L
Memuat...
Jombang

Wakil Ketua DPRD Jombang, Gus Sentot Mendesak Disdik Bertanggung Jawab Penuh Atas Nasib Siswa SDN Mojongapit 3.

​Jombang – tarnabakunews.com

Tindakan Pemerintah desa Mojongapit yang membongkar fasilitas SDN Mojongapit 3 untuk proyek Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada jumat (28/11/2025) tanpa izin resmi dari Pemkab Jombang menuai reaksi keras dari kalalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), secara tegas menyayangkan insiden ini dan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Jombang untuk bertanggung jawab penuh atas nasib siswa yang terganggu.

Gus ​Sentot menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap langkah Pemerintah desa tersebut. Beliau menilai, kejadian pembongkaran fasilitas sekolah yang dilakukan mendadak tanpa regulasi yang tepat ini sangat disayangkan dan memprihatinkan, terutama mengingat dampaknya pada kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Dinas Pendidikan kami minta untuk bertanggung jawab penuh atas kelangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para murid,” tegas Politikus Partai Demokrat tersebut. “Bagaimanapun juga, ada komunikasi sebelumnya antara Disdik dengan pihak desa. Disdik harus memastikan hak belajar anak-anak tidak terganggu.”

​Desakan Gus Sentot ini atas rasa prihatin dan keluhan wali murid. Ketua Paguyuban Wali Murid, Betty Wulandari, menyebut pembongkaran itu sebagai keputusan sepihak yang menyebabkan trauma psikologis pada siswa.

​Kekhawatiran memuncak karena tindakan ini dilakukan sangat dekat dengan masa ujian. Perwakilan wali murid, Lia, mengonfirmasi bahwa siswa menjalani ujian pada Senin kemarin. “Tindakan pembongkaran ini jelas akan mengganggu ketenangan anak-anak dalam menjalani masa ujian,” kata Lia ketika di temui pada 30 Nopember lalu.

​Selain pertanggung jawaban Disdik, Anggota Dewan yang juga salah satu pengurus pondok Darul Ulum Jombang ini juga menyoroti akar masalah tata kelola aset daerah. Beliau menilai buruknya koordinasi antara Pemkab dan Pemdes menjadi pemicu konflik ini. Pembongkaran ini terjadi meskipun Kabid Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, telah memastikan bahwa proyek KDMP belum mengantongi persetujuan resmi dari Pemkab Jombang.

​Sebagai langkah preventif ke depan, Gus Sentot mendesak adanya perbaikan sistem. ​”Kami berharap ke depan dapat dilakukan verifikasi ulang terhadap status tanah TK, RA, SD, MI yang masuk di wilayah desa,” lanjut beliau. Verifikasi ini dianggap krusial untuk menjamin kepastian hukum penggunaan lahan dan menghindari konflik yang merugikan dunia pendidikan.

Sebelumnya, Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengkonfirmasi fasilitas seperti panggung baru dan lintasan olahraga hancur. Sementara Kades Mojongapit, M. Iskandar Arif, berdalih bangunan yang dirobohkan adalah bangunan yang “tidak terpakai dan kondisinya memang agak rusak,” sebuah klaim yang dibantah oleh kondisi fasilitas yang baru dan masih aktif digunakan.

Humas : Riyadh Hasan Mahrez
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan