Anggota DPRD Jember Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat, Gerindra Jatuhkan Teguran Keras
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan peringatan terakhir kepada Achmad Syahri Assidiqi setelah viral merokok dan bermain game di ponsel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di DPRD Kabupaten Jember.
JEMBER, tarnabakunews.com — Nama Achmad Syahri Assidiqi menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra itu terlihat merokok dan bermain game di ponsel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) sedang berlangsung.
Peristiwa itu memicu kecaman luas dari masyarakat karena dinilai tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Kasus tersebut kemudian diproses secara internal oleh Partai Gerindra maupun DPRD Kabupaten Jember.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menggelar sidang etik terhadap Achmad Syahri Assidiqi dan memutuskan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras serta peringatan terakhir.

Partai Gerindra menegaskan, apabila yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari, maka partai akan merekomendasikan pemberhentian resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan bahwa tindakan tersebut juga akan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD sesuai aturan dan kode etik lembaga legislatif.
Pengakuan “Khilaf” dari Anggota DPRD
Dalam keterangannya kepada media, Achmad Syahri Assidiqi mengakui perbuatannya sebagai sebuah kekhilafan dan pelanggaran etika kelembagaan.
Ia menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi dan sanksi yang diberikan, baik dari Partai Gerindra maupun DPRD Kabupaten Jember.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD Kabupaten Jember,” ujar Achmad Syahri Assidiqi.
Pernyataan Resmi Partai Gerindra
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan bahwa tindakan tersebut dianggap mencederai marwah lembaga DPRD dan melanggar kode etik kader partai.

Dalam hasil sidang etik, Majelis Kehormatan memutuskan menjatuhkan sanksi teguran keras dan peringatan terakhir kepada Achmad Syahri Assidiqi.
Partai juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan nama baik lembaga dengan tidak mentoleransi perilaku yang dianggap merendahkan jabatan publik.
Kasus ini sekaligus memicu perdebatan publik mengenai disiplin dan etika anggota dewan saat menjalankan tugas resmi, termasuk penggunaan ponsel di ruang rapat.
DPRD Kabupaten Jember berjanji akan memperketat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kode etik kepada seluruh anggota agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Penulis: Mr.Chud.
Editor: Chalid.
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata — Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Anggota DPRD Jember Viral Merokok dan Main Game Saat Rapat, Gerindra Jatuhkan Teguran Keras"
