GAJI KE-13 PENSIUNAN CAIR MULAI 2 JUNI 2026; NOMINAL RP2,8–5,2 JUTA (PNS), RP3,1–5,7 JUTA (TNI/POLRI)

JAKARTA, tarnabakunews.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero) secara resmi mengumumkan pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 bagi seluruh pensiunan PNS, TNI, Polri, serta penerima pensiun lainnya.

Penyaluran akan mulai dilakukan secara serentak pada 2 Juni 2026 dan berlangsung bertahap sepanjang bulan Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Program ini menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian para aparatur dan prajurit yang telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara.


SIAPA SAJA YANG MENDAPATKAN?

Gaji ke-13 diberikan kepada:

Pensiunan PNS dan Pejabat Negara

Purnawirawan TNI dan Anggota Polri

Janda/duda/anak penerima pensiun warisan

Penerima tunjangan kehormatan


RINCIAN NOMINAL GAJI KE-13

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen pensiun bulan Mei 2026, meliputi:

Pensiun pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Adapun rincian nominalnya sebagai berikut:

Pensiunan PNS: Rp2.800.000 – Rp5.200.000 (golongan I s.d. IV)

Purnawirawan TNI/Polri: Rp3.100.000 – Rp5.700.000 (tamtama hingga perwira tinggi)

Pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut diterima secara utuh tanpa potongan pajak maupun iuran lainnya.


CARA PENCAIRAN

Untuk Pensiunan PNS

Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan 46 bank mitra, di antaranya BNI, Mandiri, dan BRI.

Untuk Pensiunan TNI/Polri

Penyaluran dilakukan melalui PT Asabri (Persero) dan jaringan bank kerja sama.

Pemerintah memastikan:

Dana otomatis masuk ke rekening penerima

Tidak perlu daftar ulang

Tidak ada syarat tambahan

Penyaluran terpisah dari pensiun bulanan reguler


PERNYATAAN RESMI

Menteri Keuangan – Purbaya Yudhi Sadewa

“Negara tidak pernah lupa jasa para purnabakti. Gaji ke-13 ini adalah bukti nyata apresiasi kami. Pencairan dijadwalkan pada Juni agar bapak dan ibu dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga di pertengahan tahun. Dana sudah aman di APBN dan akan masuk rekening tepat waktu.”

Direktur Utama PT Taspen – Antonius Kosasih

“Kami memastikan seluruh sistem siap penuh. Mulai 2 Juni 2026, dana akan mengalir bertahap ke seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Taspen tidak pernah meminta data pribadi maupun biaya administrasi dalam bentuk apa pun.”

Direktur Utama PT Asabri – Budi Santoso

“Bagi purnawirawan TNI dan Polri, penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan Markas Besar. Besaran bantuan disesuaikan dengan pangkat dan masa dinas. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjaga kesejahteraan para pensiunan.”


PENUTUP

Masyarakat dan para pensiunan diimbau hanya mengandalkan informasi resmi dari:

kemenkeu.go.id

taspen.co.id

asabri.co.id

Atau melalui layanan pengaduan resmi:

Taspen: 1500 888

Asabri: 1500 227

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.


Penulis: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com

Santai • Santun • Supel • Simpel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata — Berita Fakta Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *