GAJI KE-13 PENSIUNAN CAIR MULAI 2 JUNI 2026; NOMINAL RP2,8–5,2 JUTA (PNS), RP3,1–5,7 JUTA (TNI/POLRI)
JAKARTA, tarnabakunews.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero) secara resmi mengumumkan pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026 bagi seluruh pensiunan PNS, TNI, Polri, serta penerima pensiun lainnya.
Penyaluran akan mulai dilakukan secara serentak pada 2 Juni 2026 dan berlangsung bertahap sepanjang bulan Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Program ini menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian para aparatur dan prajurit yang telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
SIAPA SAJA YANG MENDAPATKAN?
Gaji ke-13 diberikan kepada:
Pensiunan PNS dan Pejabat Negara
Purnawirawan TNI dan Anggota Polri
Janda/duda/anak penerima pensiun warisan
Penerima tunjangan kehormatan
RINCIAN NOMINAL GAJI KE-13
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen pensiun bulan Mei 2026, meliputi:
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Adapun rincian nominalnya sebagai berikut:
Pensiunan PNS: Rp2.800.000 – Rp5.200.000 (golongan I s.d. IV)
Purnawirawan TNI/Polri: Rp3.100.000 – Rp5.700.000 (tamtama hingga perwira tinggi)
Pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut diterima secara utuh tanpa potongan pajak maupun iuran lainnya.
CARA PENCAIRAN
Untuk Pensiunan PNS
Penyaluran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan 46 bank mitra, di antaranya BNI, Mandiri, dan BRI.
Untuk Pensiunan TNI/Polri
Penyaluran dilakukan melalui PT Asabri (Persero) dan jaringan bank kerja sama.
Pemerintah memastikan:
Dana otomatis masuk ke rekening penerima
Tidak perlu daftar ulang
Tidak ada syarat tambahan
Penyaluran terpisah dari pensiun bulanan reguler

PERNYATAAN RESMI
Menteri Keuangan – Purbaya Yudhi Sadewa
“Negara tidak pernah lupa jasa para purnabakti. Gaji ke-13 ini adalah bukti nyata apresiasi kami. Pencairan dijadwalkan pada Juni agar bapak dan ibu dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga di pertengahan tahun. Dana sudah aman di APBN dan akan masuk rekening tepat waktu.”
Direktur Utama PT Taspen – Antonius Kosasih
“Kami memastikan seluruh sistem siap penuh. Mulai 2 Juni 2026, dana akan mengalir bertahap ke seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Taspen tidak pernah meminta data pribadi maupun biaya administrasi dalam bentuk apa pun.”
Direktur Utama PT Asabri – Budi Santoso
“Bagi purnawirawan TNI dan Polri, penyaluran dilakukan secara terkoordinasi dengan Markas Besar. Besaran bantuan disesuaikan dengan pangkat dan masa dinas. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjaga kesejahteraan para pensiunan.”
PENUTUP
Masyarakat dan para pensiunan diimbau hanya mengandalkan informasi resmi dari:
kemenkeu.go.id
taspen.co.id
asabri.co.id
Atau melalui layanan pengaduan resmi:
Taspen: 1500 888
Asabri: 1500 227
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.
Penulis: Sholich
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai • Santun • Supel • Simpel • Sembodo
Tetap Dengan Sorot Mata — Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Gaji Ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2026; Nominal Rp 2,8 – 5,2 Juta ( PNS ), Rp 3,1 – 5,7 Juta ( TNI/POLRI )"
