L
Memuat...
Jakarta

F-SPPI Dorong Kemenaker Benahi Sistem Ketenagakerjaan Industri Perfilman Indonesia

FSPPI Dorong Kemenaker Benahi Sistem Ketenagakerjaan Industri Perfilman Indonesia

Jakarta, TarnabakuNews.com, 18 Agustus 2026 — Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan pembenahan sistem ketenagakerjaan di industri perfilman Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum FSPPI, Dr. Rizal Djibran, saat bersama jajaran FSPPI diterima Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, Rizal memaparkan konsep serta sejumlah persoalan yang menurut FSPPI masih dihadapi pekerja perfilman Indonesia. Paparan berlangsung sekitar 20 menit.

Menurut FSPPI, perkembangan industri perfilman tidak semestinya hanya diukur dari jumlah produksi film, jumlah penonton, nilai investasi, pendapatan maupun pertumbuhan platform digital. Di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, terdapat aspek ketenagakerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius.

Soroti Standar Kontrak dan Upah

Salah satu persoalan yang disoroti FSPPI adalah belum adanya standar kontrak kerja yang seragam bagi pekerja perfilman serta belum tersedianya standar upah yang dapat menjadi referensi bersama.

FSPPI menilai hubungan industrial di sektor perfilman masih banyak berlangsung secara individual. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan kerja dan menempatkan pekerja pada posisi yang kurang menguntungkan.

«“Industri perfilman harus masuk ke era industri modern. Karena itu, sistem ketenagakerjaannya juga harus dibangun secara modern,” ujar Rizal dalam paparannya.»

FSPPI berpandangan bahwa penguatan sistem ketenagakerjaan merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun pekerja perfilman yang profesional sekaligus mendukung keberlanjutan industri.

Dorong Penguatan Human Capital

Dalam pertemuan tersebut, Rizal juga menyampaikan pentingnya pembangunan human capital atau modal manusia pekerja perfilman.

Menurut konsep yang disampaikan FSPPI, peningkatan kualitas sumber daya manusia pekerja diharapkan dapat mendorong profesionalisme industri, meningkatkan daya saing, membuka peluang investasi serta memperbesar kontribusi sektor perfilman terhadap perekonomian nasional.

FSPPI juga menyoroti perkembangan industri kreatif Korea Selatan sebagai salah satu contoh. Menurut Rizal, perkembangan film, drama Korea dan K-Pop menunjukkan pentingnya dukungan kebijakan terhadap sumber daya manusia dan ekosistem industri.

Tawarkan Konsep Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman

FSPPI turut menawarkan konsep Indeks Pembangunan Manusia Pekerja Perfilman.

Konsep tersebut diusulkan tidak hanya sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan yang dapat dikembangkan melalui pembahasan bersama pemerintah, akademisi, pekerja dan pelaku industri.

FSPPI mengusulkan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan perfilman melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, lembaga pendidikan, akademisi serta industri perfilman.

Menurut FSPPI, keterlibatan lintas sektor diperlukan karena persoalan perfilman memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari kebudayaan, ketenagakerjaan, media, pendidikan vokasi hingga pendidikan tinggi perfilman.

Perlunya Sinkronisasi Kebijakan

FSPPI menilai tata kelola industri perfilman Indonesia masih menghadapi tantangan dalam koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarsektor.

Aspek kebudayaan memiliki ruang kebijakan tersendiri, sementara persoalan ketenagakerjaan berada dalam ranah Kementerian Ketenagakerjaan. Di sisi lain, aspek media, pendidikan multimedia dan broadcasting serta pendidikan tinggi perfilman juga memiliki kebijakan dan institusi yang terkait.

Karena itu, FSPPI mendorong adanya pola kebijakan yang lebih terintegrasi agar pembangunan industri perfilman nasional tidak berjalan secara sektoral.

Kemenaker Diharapkan Kawal Rancangan Regulasi

Dalam pertemuan tersebut, FSPPI berharap Kementerian Ketenagakerjaan dapat turut mengawal rancangan regulasi yang menurut FSPPI direncanakan memasuki pembahasan pada Oktober 2026.

FSPPI berpandangan bahwa pembenahan regulasi ketenagakerjaan diperlukan untuk memberikan kepastian dalam hubungan kerja bagi pekerja perfilman sekaligus mendukung terciptanya iklim industri yang lebih profesional.

Bagi FSPPI, keberhasilan industri perfilman tidak semestinya hanya diukur dari besarnya produksi, jumlah penonton, investasi dan pendapatan.

Pertanyaan yang lebih mendasar, menurut FSPPI, adalah apakah pertumbuhan nilai ekonomi tersebut juga diikuti dengan peningkatan kualitas kehidupan para pekerja yang menghasilkan nilai ekonomi tersebut.

FSPPI berharap pembenahan sistem ketenagakerjaan dapat menjadi bagian dari pembangunan industri perfilman nasional yang modern, profesional, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan dan kehidupan yang lebih layak bagi para pekerjanya.

Tentang FSPPI

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) merupakan organisasi yang membawa kepentingan pekerja di sektor perfilman, khususnya dalam mendorong penguatan hubungan industrial, perlindungan pekerja, profesionalisme serta pembangunan ekosistem ketenagakerjaan industri perfilman Indonesia.

Ketua Umum: Dr. Rizal Djibran
Sekretaris Umum: Zulfikar

Kontak Media:
Red.DW.Landjari
089657281616

Penulis: DW Landjari
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan