L
Memuat...
Kediri

Dugaan Praktik Sabung Ayam di Desa Weru Kediri Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Dugaan Praktik Sabung Ayam di Desa Weru Kediri Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

KEDIRI, TarnabakuNews.com — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut berlangsung pada akhir pekan tersebut mendapat perhatian karena diduga berjalan secara terbuka dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta penindakan aparat penegak hukum (APH).

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut sebelumnya juga diberitakan oleh media lain. TarnabakuNews.com memperoleh informasi bahwa arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam disebut ramai dikunjungi sejumlah orang, termasuk dari luar wilayah, terutama pada Sabtu dan Minggu.

Jika informasi tersebut benar, keberadaan aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka tentu menjadi perhatian serius karena perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan aparat terkait terhadap dugaan aktivitas tersebut. Terlebih, lokasi yang disebut menjadi tempat berlangsungnya kegiatan berada di wilayah hukum Polsek Kandat dan Polres Kediri.

Pertanyaan publik bukan semata-mata mengenai penindakan di lapangan, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan agar aktivitas yang diduga merupakan perjudian tersebut tidak berkembang dan meresahkan masyarakat.

TarnabakuNews.com tidak menyimpulkan adanya pembiaran maupun keterlibatan aparat dalam dugaan aktivitas tersebut. Namun, apabila benar kegiatan tersebut berlangsung secara rutin dan terbuka, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah hukum yang telah atau akan dilakukan aparat berwenang.

Selain persoalan perjudian, aktivitas semacam itu juga dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap Polsek Kandat dan Polres Kediri dapat melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.

Di sisi lain, apabila terdapat informasi atau laporan masyarakat mengenai dugaan praktik tersebut, diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan transparan.

TarnabakuNews.com juga membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. Setiap informasi tambahan yang dapat diverifikasi akan menjadi bahan untuk pemberitaan lanjutan.

Masyarakat pada prinsipnya menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian, sekaligus berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Penulis: FA. Alvin
Editor: Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com

Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan