L
Memuat...
Jakarta

Presiden Prabowo Terima Masukan DEN, Bahas Reformasi Pasar Modal Di Tengah Ancaman Reklasifikasi MSCI

PRESIDEN PRABOWO TERIMA MASUKAN DEN, BAHAS REFORMASI PASAR MODAL DI TENGAH ANCAMAN REKLASIFIKASI MSCI

JAKARTA, TarnabakuNews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekonomi terkini dan rekomendasi kebijakan pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global, termasuk persoalan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh lembaga penyedia indeks internasional MSCI.

Dalam perkembangan tersebut, MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market (pasar negara berkembang) menjadi Standalone Market. Usulan ini menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi persepsi investor internasional terhadap transparansi, integritas, dan aksesibilitas pasar modal Indonesia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, DEN memberikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden untuk merespons persoalan tersebut. Pemerintah juga melibatkan sejumlah pejabat ekonomi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, serta Gubernur Bank Indonesia, dalam pembahasan di Istana Merdeka.

DEN DORONG REFORMASI DAN PENEGAKAN HUKUM

Wakil Ketua DEN Marie Elka Pangestu menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Presiden mencakup kelanjutan reformasi pasar modal serta penguatan penegakan aturan oleh regulator.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan dapat memastikan bahwa ketentuan yang berlaku dilaksanakan secara konsisten, termasuk dalam pengawasan perdagangan saham dan penanganan dugaan pelanggaran di pasar modal.

MENJAGA KEPERCAYAAN INVESTOR

Ancaman perubahan klasifikasi oleh MSCI menjadi tantangan bagi pasar modal Indonesia. Jika perubahan tersebut diberlakukan, dampaknya dapat meluas terhadap posisi saham Indonesia dalam indeks global dan keputusan investasi sejumlah pengelola dana internasional.

Karena itu, penguatan keterbukaan informasi, kepastian regulasi, integritas perdagangan, serta penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya saing pasar modal nasional.

Perbaikan tersebut juga memerlukan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta pemangku kepentingan lainnya.

REFORMASI MENJADI TANTANGAN BERSAMA

Pembahasan di Istana Merdeka menunjukkan pentingnya langkah terkoordinasi dalam merespons dinamika pasar keuangan global. Kepercayaan investor tidak hanya ditentukan oleh kondisi ekonomi nasional, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, keterbukaan informasi, dan konsistensi penegakan aturan.

Pemerintah bersama otoritas pasar modal diharapkan terus mempercepat reformasi agar pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan kompetitif di tingkat internasional.

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun dengan merujuk pada informasi resmi Sekretariat Presiden dan pemberitaan mengenai pertemuan Presiden dengan DEN pada 20 Oktober 2026. Pernyataan langsung Presiden maupun kutipan pejabat hanya dicantumkan apabila tersedia sumber yang dapat diverifikasi.

Penulis: Sholich
Editor:Dewi Condro
Redaksi: TarnabakuNews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo, Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan