Pokir Diduga Jadi Bancaan Oknum Dewan Jombang, Anggaran Publik Dinikmati Bak Kue Tar

Pokir Diduga Jadi Bancakan Oknum Dewan Jombang, Anggaran Publik Dinikmati Bak Kue Tart.

Jombang, tarnabakunews.com, 10 Juli 2025** – Pokok Pikiran (Pokir), yang seharusnya menjadi manifestasi aspirasi rakyat hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), justru diduga diselewengkan oleh sejumlah oknum dewan di Kabupaten Jombang. Dugaan ini mengarah pada praktik manipulatif yang melibatkan anggaran publik demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Hasil investigasi tim mengungkap indikasi kuat bahwa dana Pokir dialirkan secara tidak wajar melalui dinas teknis untuk membiayai publikasi di sejumlah media tertentu. Media-media ini ditengarai memiliki afiliasi dengan tim sukses atau pihak dekat oknum anggota dewan. Praktik ini bahkan diduga telah berlangsung secara sistematis sejak beberapa tahun terakhir.

“Ironis. Dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, justru dinikmati oleh media-media titipan melalui jalur belakang,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Lebih mengejutkan lagi, praktik ini diduga melibatkan kolusi antara pemilik Pokir dan pemilik media. Dalam beberapa kasus, mereka berasal dari lingkaran politik yang sama, bahkan terlibat langsung dalam kontestasi pemilu sebelumnya.

Pokir: Aspirasi Rakyat atau Alat Transaksi Politik?

Secara normatif, Pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD dan menjadi salah satu instrumen perencanaan pembangunan daerah. Pokir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta diperkuat oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Pokir memiliki kedudukan hukum strategis apabila disampaikan tepat waktu dan sesuai mekanisme. Namun, fakta di lapangan justru mengindikasikan adanya praktik titip-menitip dan manipulasi, terutama dalam proyek publikasi.

“Proses pengusulan Pokir kerap tertutup dan cenderung lebih rumit dibanding Musrenbang. Di situlah celah disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu, termasuk media-media binaan,” ungkap sumber internal lainnya.

Desakan kepada Dewan Kehormatan

Mencermati dugaan penyimpangan ini, publik mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Jombang segera turun tangan untuk mengaudit dan mengevaluasi seluruh proses perencanaan dan penggunaan dana Pokir.

“Kalau benar ada pengondisian dana ke media-media tertentu, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dewan Kehormatan wajib bertindak,” ujar narasumber investigatif.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar Pokir tidak berubah fungsi menjadi alat transaksional elite politik lokal. Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tapi juga martabat lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

Catatan Redaksi

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alokasi dan implementasi dana Pokir. Keterlibatan aktif masyarakat sipil serta media independen menjadi kunci menjaga integritas anggaran publik.

Reporter: Latif.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo, Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta, Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *