Kejaksaan dan Dewan Pers Teken MoU: Kometmen Bersama Tegakkan hukum dan lindungi Kemerdekaan Pers

Kejaksaan dan Dewan Pers Teken MoU: Komitmen Bersama Tegakkan Hukum dan Lindungi Kemerdekaan Pers

tarnabakunews.com – Jakarta, 15 Juli 2025

Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan ini mengangkat tema “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

MoU tersebut menjadi langkah konkret dari kedua institusi dalam memperkuat kerja sama untuk mewujudkan pers yang merdeka, terbuka, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berimbang di Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga menunjukkan komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam menciptakan ruang dialog yang sehat dan konstruktif antara aparat penegak hukum dan insan pers.

“Diharapkan, jembatan penghubung ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan keyakinannya bahwa hubungan antara Kejaksaan dan Dewan Pers akan semakin erat dan berdampak positif bagi kedua lembaga. “Ini akan memacu kita untuk bekerja lebih baik, peka terhadap isu-isu publik, dan tetap menjaga semangat kolaborasi dalam bingkai hukum dan demokrasi,” tegasnya.

Melalui kesepahaman ini, diharapkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan pers nasional akan memperkuat sendi-sendi negara hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta membangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

Reporter : Sholich.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *