Praktisi hukum sekaligus pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, angkat bicara terkait kasus penemuan mayat wanita muda dengan kondisi mengenaskan akibat luka bakar.
Indramayu, TarnabakuNews.com,
Korban yang diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tergeletak di dalam kamar kos di Jalan Karangbaru 2 Blok Ceblok RT 09/03, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu pagi (9/8/2025).
Menurut Toni RM, berdasarkan keterangan keluarga korban, pihak petugas sebelumnya menyampaikan bahwa hasil autopsi awal menunjukkan penyebab kematian adalah kehabisan nafas. Namun, keluarga korban merasa hasil tersebut kurang memuaskan dan menuntut autopsi ulang. Hingga Minggu (10/8/2025) sore, hasil autopsi ulang tersebut belum disampaikan kepada keluarga.
“Baru saja saya mendapatkan telepon dari keluarga korban yang menyampaikan bahwa pihak Polres Indramayu telah mengundang keluarga untuk datang ke Polres guna membuat laporan polisi. Saya diminta mendampingi ayah korban dalam proses pembuatan laporan tersebut. Insya Allah akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, setelah prosesi pemakaman selesai,” ungkap Toni RM.
Toni RM menilai, apabila benar petugas melakukan autopsi ulang setelah adanya protes dari keluarga, maka hal tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan petugas autopsi. Menurutnya, jika jenazah yang akan diautopsi diduga sebagai korban tindak pidana, petugas harus lebih teliti dan mencermati tanda-tanda di seluruh tubuh, baik luar maupun dalam.
“Penyidik yang meminta autopsi juga harus memberikan informasi lengkap kepada petugas terkait dugaan penyebab kematian atau indikasi tindak pidana yang ditemukan. Informasi tersebut penting agar pemeriksaan autopsi dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengikuti SOP standar saja,” jelasnya.
Toni RM mencontohkan, jika terdapat dugaan korban dicekik lalu dibakar untuk menghilangkan jejak, maka pemeriksaan harus fokus mencari bekas cekikan di leher maupun tanda-tanda lain yang mendukung dugaan tersebut. Penyelidik dan tim Inafis yang melakukan pemeriksaan TKP dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, juga harus memberikan informasi ini untuk membantu petugas autopsi melakukan pemeriksaan yang akurat.
“Kita tunggu saja hasil autopsi ulang yang akan disampaikan nanti,” tambahnya.
Terkait permintaan pembuatan laporan polisi, Toni RM menjelaskan bahwa hal ini biasanya menandakan adanya dugaan tindak pidana yang kuat sehingga kasus akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Ayah korban sendiri sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sebelumnya.
“Mudah-mudahan benar sudah ditemukan indikasi tindak pidana sehingga laporan polisi dapat menjadi dasar kuat untuk penyidikan lebih lanjut,” harap Toni RM.
Kabiro Indramayu : Abdul Aziz .
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Leave a Reply