Sekolah Untuk Siswa, Bukan Untuk Kepentingan Pribadi – Pesan Tegas Dewan Pendidikan Jombang

Sekolah untuk Siswa, Bukan untuk Kepentingan Pribadi — Pesan Tegas Dewan Pendidikan Jombang

JOMBANG, tarnabakunews.com — 10 Oktober 2025.
Dewan Pendidikan Jombang (DPJ) menegaskan sikapnya terhadap kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN DK 1 Jombang yang diduga dilakukan karena kepentingan pribadi. Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Cholil Hasyim, menyebut tindakan semacam itu tidak mencerminkan profesionalisme pendidikan dan berpotensi merugikan hak belajar peserta didik.

Dalam pernyataannya, Cholil Hasyim menekankan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab utama memastikan proses belajar berjalan tertib, terencana, dan berkesinambungan.
“Setiap kebijakan menghentikan kegiatan belajar hanya dapat dilakukan atas dasar kepentingan pendidikan, keselamatan peserta didik, atau keputusan resmi dari otoritas berwenang seperti Dinas Pendidikan atau Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPJ menolak keras apabila kegiatan belajar mengajar diliburkan karena alasan pribadi, acara keluarga, kegiatan sosial individu, atau kepentingan non-dinas yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pendidikan.
“Sekolah bukan tempat urusan pribadi. Kami tidak membenarkan tindakan semacam itu,” tambahnya.

Cholil juga mengingatkan bahwa meliburkan sekolah untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran etika dan disiplin penyelenggaraan pendidikan, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

DPJ mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dan para kepala sekolah agar memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap setiap kebijakan di satuan pendidikan, sehingga kegiatan belajar tetap berjalan sesuai kalender akademik.

Sebagai lembaga mitra pemerintah di bidang pendidikan, Dewan Pendidikan Jombang berkomitmen terus menjadi jembatan antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah, demi memastikan setiap kebijakan berpihak pada peserta didik — bukan pada kepentingan pribadi atau golongan.

“Sekolah harus kembali pada fungsi utamanya: mendidik, membimbing, dan membentuk karakter anak bangsa. Tidak boleh ada alasan pribadi yang mengorbankan hak belajar siswa,” pungkas Cholil Hasyim.

Kabiro Jombang: Mif
Editor: Dewi Condro
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai, Santun, Supel, Simpel, Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *