Pemkab Jombang Tertibkan 152 Tiang Internet Ilegal, Jaga Estetika dan Keselamatan Kota

Pemkab Jombang Tertibkan 152 Tiang Internet Ilegal, Jaga Estetika dan Keselamatan Kota

Jombang – tarnabakunews.com
Pemerintah Kabupaten Jombang terus menertibkan tiang-tiang internet yang dipasang secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan di wilayah perkotaan pada hari Selasa (21/10/2025).

Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 152 tiang internet telah ditertibkan secara bertahap di berbagai titik strategis, termasuk kawasan Jalan Kusuma Bangsa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata langkah penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menjaga keindahan tata kota dan keselamatan publik.

‘ Banyak tiang internet dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan estetika. Bahkan ada yang menutupi lampu lalu lintas hingga berpotensi membahayakan pengendara. Penertiban ini untuk memastikan kota kita tetap tertata, aman, dan nyaman bagi semua,” tegas Bayu Pancoroadi.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Dinas PUPR bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan internet (ISP) agar penataan infrastruktur jaringan bisa berjalan lebih terkoordinasi dan sinergis.

” Pemasangan jaringan harus sesuai regulasi, tidak boleh merusak pemandangan kota atau mengganggu keselamatan masyarakat. Kami juga menata ulang kabel-kabel udara agar tidak semrawut dan mudah dikelola,” tambahnya.

Untuk mendukung langkah ini, Pemkab Jombang membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, serta teknisi dari masing-masing provider. Penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan warga. Langkah tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat, yang merasakan lingkungan kota kini terlihat lebih rapi, bersih, dan aman.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga memberikan waktu kepada pihak provider untuk melakukan penataan mandiri sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika sampai batas waktu yang ditentukan masih ditemukan pelanggaran, Pemkab akan mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

” Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama. Infrastruktur digital boleh berkembang, tapi jangan sampai mengorbankan estetika dan keselamatan kota,” tutup Bayu Pancoroadi.

Humas : Riyadh Hasan Mahrez
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *