L
Memuat...
Jakarta

Pemusnahan 214,48 Ton Narkoba Oleh Presiden Prabowo Subianto di Mabes Polri

Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Presiden Prabowo Subianto di Mabes Polri

Jakarta, tarnabakunews.com, 29 Oktober 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama kurun waktu satu tahun terakhir, bertempat di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa Indonesia yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Jika tidak berhasil dicegah, disita, dan ditangkap, narkoba ini bisa digunakan oleh 629 juta manusia, lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia. Hal ini menjadi ancaman strategis yang sangat serius bagi kemajuan bangsa,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan lembaga negara untuk bekerja bahu-membahu memberantas narkoba secara sinergis.

“Ini adalah kerja seluruh bangsa, jangan hanya mengandalkan satu atau dua lembaga saja. Semua harus bekerjasama, mulai dari kepolisian, BNN, bea cukai, kejaksaan, BIN, intelijen hingga pemerintah daerah. Kita harus padu dan bekerja sebagai satu tim agar pemberantasan narkoba lebih efektif,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan upaya rehabilitasi yang efektif, serta mencegah peredaran narkoba melalui pendidikan dan kegiatan kepemudaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan rasa terkejut dan sangat mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo di acara pemusnahan yang berlangsung di Mabes Polri.

“Kehadiran Bapak Presiden di luar ekspektasi kami, ini menjadi bentuk dukungan luar biasa dari pimpinan tertinggi negara kepada kami dalam memberantas narkoba,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan dari 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka yang telah ditangani jajaran kepolisian sepanjang tahun ini. Selain itu, Polri juga melaksanakan hampir 1.900 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak dan menumpas jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa ini. Ini adalah pertempuran serius yang harus kita menangkan bersama,” tutup Kapolri.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan lembaga antara lain Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta tokoh masyarakat dan agama.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat pemberantasan narkoba agar Indonesia dapat terhindar dari ancaman serius tersebut dan masa depan generasi muda bangsa dapat terlindungi dari bahaya narkotika.

Reporter : mR.Chud.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan