Abad ke-5: Tahun 546 Masehi : Manik Maya Mendirikan Kerajaan Kendan di Negreg
Penulis: Mbah Udin
Edisi, 15 Juli 2025.
Tahun 546 Masehi menjadi titik penting dalam sejarah Sunda Kuno. Di atas tanah Negreg yang subur dan dikelilingi hutan lebat, Manik Maya, putra mulia keturunan Tarumanagara, mendirikan sebuah kerajaan kecil bernama Kendan.

Negreg, yang kini diyakini berada di sekitar wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, dulunya merupakan tanah hadiah dari Maharaja Tarumanagara kepada Manik Maya atas jasanya sebagai pemuka dan pelindung di wilayah timur kerajaan. Sebagai simbol kepercayaan, hadiah itu bukan sekadar lahan, melainkan juga amanah untuk mendirikan pusat kekuasaan yang memancarkan nilai-nilai luhur dari leluhur Salakanagara dan Tarumanagara.

Kerajaan Kendan menjadi cikal bakal dari sistem pemerintahan lokal berbasis kekerabatan yang khas di tanah Pasundan. Di bawah kepemimpinan Manik Maya, masyarakat Negreg berkembang dalam tatanan spiritual, pertanian, dan pengajaran. Ajaran leluhur diwariskan melalui sistem tutur dan ukiran batu yang kini mulai ditemukan kembali melalui ekskavasi budaya.

Manik Maya dikenal bukan hanya sebagai raja, namun sebagai resiguru, pemimpin spiritual yang menanamkan prinsip harmoni antara manusia, alam, dan Sang Hyang. Ia kerap bermeditasi di lereng batu dan memberi wejangan kepada para pemuda mengenai silih asih, silih asah, silih asuh.

Reruntuhan awal Kendan kini telah banyak hilang ditelan waktu, namun narasi masyarakat adat masih menyebut tentang sebuah pusat pemerintahan kuno di sekitar Ciparay hingga Nagreg. Para sejarawan dan arkeolog kini kembali menelusuri bukti-bukti fisik kerajaan tersebut, dari struktur batu hingga tinggalan prasasti yang kemungkinan besar belum seluruhnya terbaca.

Kerajaan Kendan menjadi warisan budaya spiritual dan politik awal Sunda, jauh sebelum Sri Jayabhupati atau Kerajaan Galuh berdiri.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi: tarnabakunews.com.
Nguri-Nguri Budaya, Menembus Masa, Merawat Makna.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply