Ahmad Rizki Perdana Putra Resmi Dilantik sebagai Kepala Dusun Mojodadi, Desa Pelemahan, Kecamatan Sumobito
Jombang – Tarnabakunews.com
Pemerintah Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, resmi melantik Ahmad Rizki Perdana Putra sebagai Kepala Dusun Mojodadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Balai Desa Plemahan dan dihadiri oleh Kepala Desa Khamami, Camat Sumobito Heru Cahyono, serta jajaran perangkat desa.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Plemahan, Hamami. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab yang disaksikan oleh masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di Balai Desa Plemahan juga disaksikan oleh Tuhan YME,” tegas Chamami sebelum pembacaan sumpah.
Camat Sumobito Heru Cahyono dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan merupakan tahapan akhir dari proses seleksi yang telah dilalui secara terbuka dan objektif. Seluruh calon Kepala Dusun Mojodadi diwajibkan mengikuti ujian komputer di Surabaya, yang kemudian hasilnya dinilai oleh tim perangkat desa.
Dari enam calon yang mengikuti seleksi, saudara Ahmad Rizki Perdana Putra memperoleh nilai tertinggi. Oleh karena itu, sesuai aturan, saudara Rizki berhak dilantik menjadi Kepala Dusun Mojodadi,” jelas Camat Heru.
Lebih lanjut, Camat Heru menekankan pentingnya peran Kepala Dusun sebagai pemimpin di tingkat paling bawah pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa semua persoalan yang terjadi di Dusun Mojodadi kini menjadi tanggung jawab penuh dari Kepala Dusun yang baru.
Pak Rizki statusnya sudah berubah menjadi Bapaknya Dusun Mojodadi. Semua dinamika warga harus diketahui dan diselesaikan di tingkat dusun, sebelum dibawa ke desa,” ujar Camat Heru dengan tegas.
Sebagai pejabat struktural di lingkungan desa, Kepala Dusun Mojodadi akan memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, terhitung satu bulan setelah pelantikan.
Camat Heru juga mengingatkan bahwa jabatan perangkat desa melekat pada loyalitas terhadap Kepala Desa sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa.
Perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa. Oleh karena itu, perangkat desa wajib patuh dan mengikuti seluruh arahan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa,” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Plemahan berharap Kepala Dusun Mojodadi yang baru dapat menjalankan tugas dengan profesional, loyal, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan ketertiban masyarakat Mojodadi.
Kabiro jombang :Mif
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.conm.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply