Anggota DPRD Jombang Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Perangkat Desa di Megaluh
JOMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Dian Ayunita Prastumi,fraksi demokrat mengecam keras dugaan tindakan bujuk rayu, ancaman, serta kekerasan seksual yang dialami oleh SP (34), seorang perempuan asal Kecamatan Megaluh. Kasus ini diduga melibatkan oknum perangkat desa berinisial OS.
Dalam pernyataannya, politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa perbuatan yang dituduhkan bukan hanya mencerminkan kerusakan moral, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serius dan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan oleh pelaku.
“Saya mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan yang menyeluruh, objektif, serta berpihak kepada korban,” tegas Dian, yang juga merupakan Anggota Komisi C DPRD Jombang, Jumat (25/7/2025).
Dian juga mengingatkan agar kasus ini tidak diselesaikan secara sepihak melalui mediasi yang justru dapat membungkam suara korban dan mengaburkan keadilan.
“Kami di DPRD akan ikut mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi yang melemahkan hak-hak korban. Korban berhak mendapat perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta akses penuh terhadap keadilan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, seluruh perangkat desa dan pejabat publik harus menjunjung tinggi integritas dan etika dalam menjalankan jabatan.
“Kekuasaan bukan alat untuk menekan atau memanipulasi warga, melainkan untuk melayani dengan tanggung jawab dan keadilan,” tambah Dian.
Kisah Korban: Jerat Manipulasi dan Ancaman
SP mengaku awalnya hanya berteman dengan OS, membantu pekerjaan, dan saling berbagi cerita. Namun, seiring waktu, hubungan tersebut berubah menjadi tekanan psikologis dan manipulasi emosional.
“Awalnya hanya teman biasa. Tapi lama-lama saya seperti dikendalikan. Apa pun yang diminta, saya turuti meski hati menolak,” ujar SP dalam keterangan tertulis.
SP mengatakan dirinya terjebak dalam hubungan tak sehat yang diliputi ancaman penyebaran foto dan video pribadi. Ketakutan terhadap dampak sosial dan tekanan keluarga membuatnya sulit melapor ke pihak berwajib.
“Saya tidak punya pilihan selain menuruti. Bahkan pernah ingin mengakhiri hidup di depannya. Saya juga mendapat kekerasan fisik seperti dicengkeram pipi saat menolak,” ungkapnya.
Selain tekanan mental, OS juga kerap meminjam uang dalam jumlah besar tanpa pengembalian yang jelas. SP mengaku pasrah kehilangan uang asalkan bisa bebas dari jerat tersebut.
“Capek rasanya. Saya hanya ingin lepas. Merasa bersalah setiap hari,” katanya.
Kini, SP bersama suaminya telah melapor ke Women Crisis Center (WCC) Jombang untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum atas dugaan kekerasan seksual dan ancaman yang dialaminya.
Aktivis Muda: Hukum Jangan Dijadikan Mainan
Aktivis muda Jombang, Kang Hasan, turut menyuarakan dukungan terhadap pernyataan tegas Dian Ayunita. Ia menilai bahwa kasus-kasus semacam ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem hukum yang sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Saya sepakat dengan kecaman keras Bu Dian. Kalau kasus seperti ini dibiarkan, lama-lama hukum hanya akan jadi mainan bagi orang yang punya kekuasaan,” tegas Kang Hasan.
“Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan korban justru tertekan dan pelaku dilindungi. Kita semua bertanggung jawab menjaga keadilan di Jombang,” imbuhnya.
Desakan Proses Hukum Transparan dan Adil
Kasus ini menggugah perhatian publik dan menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, terutama dari kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan.
DPRD Jombang melalui Dian Ayunita menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Jangan ada lagi korban yang dipaksa diam. Negara harus hadir melindungi warganya, khususnya perempuan yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.
Kabiro jombang: Mif
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply