Dari Kumuh Menjadi Harapan: RTH Sambong Duran Disulap Jadi Kawasan Produktif
JOMBANG, tarnabakunews.com. 04 Juni 2025.
Terik matahari siang itu menyinari kawasan proyek di Dusun Sambong Duran, Desa Jombang.
Di balik panas yang menyengat, tampak geliat semangat para pekerja lokal yang tengah mengubah wajah kawasan yang dulunya kumuh menjadi ruang terbuka hijau yang produktif, bersih, dan asri.
Pagar seng mulai dibongkar, paving block ditata ulang dengan rapi, sementara di sudut lain, atap kanopi dipasang dengan teliti. Seluruh pekerjaan ini dilakukan oleh warga setempat, tanpa perlu mengandalkan tenaga dari luar daerah. Anak-anak tampak berlarian riang di tengah lapangan yang mulai ditumbuhi pohon-pohon hijau, menambah suasana ceria dan penuh harapan.
Revitalisasi kawasan ini merupakan bagian dari proyek strategis pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sambong Duran, yang sebelumnya hanya berupa lapangan kosong tak terurus. Padatnya permukiman, minimnya infrastruktur, serta buruknya kondisi sanitasi dan drainase menjadikan kawasan ini sebagai wilayah kumuh yang tidak layak huni. Dampaknya tak hanya pada lingkungan, tapi juga pada kesehatan dan kualitas hidup warga.

Namun kini, kawasan tersebut berubah drastis. Lewat program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun 2023 yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah Kabupaten Jombang bersama warga berhasil menyulap kawasan ini menjadi ruang publik yang representatif dan fungsional.
Pembangunan infrastruktur dasar dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Berkah Air Mandiri”, yang fokus pada penyediaan air minum, sanitasi, drainase, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tempat pengelolaan sampah terpadu (TPS3R), jalan lingkungan, serta penataan lanskap.
Andika, salah satu warga yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengungkapkan rasa bangganya atas transformasi ini.
“Dulu lapangan ini sepi, penuh rumput liar, dan kesannya kumuh. Tapi nanti, setelah dibuka dan dimanfaatkan, suasananya akan langsung berubah. Anak-anak bisa bermain, ada sentra kuliner UMKM, dan warga bisa bersantai ngopi di pinggir lapangan. Ini akan jadi pusat aktivitas baru,” ujarnya.
Senada dengan itu, Indra, Ketua RT 8, menyampaikan bahwa warga bersama pemerintah desa tengah menyusun rencana pemanfaatan lanjutan kawasan ini sebagai pusat ekonomi lokal dan ruang edukasi.
“Kami sepakat menjadikan lapangan ini sebagai lokasi kegiatan UMKM, baik harian maupun mingguan. Mulai dari jajanan, kerajinan, hingga produk olahan rumahan warga. Harapannya, ekonomi warga tumbuh dan kawasan ini jadi pusat percontohan bagi desa lain,” terang Indra.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menyambut baik inisiatif warga. Ia menyatakan bahwa seluruh infrastruktur utama yang dibiayai dari DAK telah selesai dan siap dimanfaatkan masyarakat.
“Mulai dari rumah tidak layak huni (RTLH), sanitasi, jalan lingkungan, hingga air bersih, sudah selesai. Selanjutnya, pembangunan fasilitas pelengkap seperti pagar, lapak UMKM, dan lainnya akan dilakukan secara bertahap. Untuk air bersih, kami sarankan sementara bermitra dengan PDAM agar tidak membebani anggaran desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya keberlanjutan sosial dalam pembangunan. Partisipasi aktif warga dalam mengelola hasil pembangunan akan memberi dampak jangka panjang.
“Kini, lapangan Sambong Duran bukan sekadar ruang publik, tapi simbol perubahan dan keberhasilan. RTH ini menjadi ruang interaksi, olahraga, dan peluang ekonomi warga. Ini bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan KSM mampu mengubah kawasan kumuh menjadi kawasan penuh harapan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Agung optimistis program pembangunan berbasis masyarakat ini akan terus berlanjut hingga tahun 2029.
“Kami yakin, inilah wujud nyata pembangunan dari bawah, dimulai dari lapangan kecil, namun memberi dampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Kabiro jombang :Mif
Editor. :Dewi condro
Redaksi. :Tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply