Di Duga Lima Anggota Perguruan Silat Di Amankan Polres Blitar Dua Jadi Tersangka

Di Duga Lima Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Blitar, Dua Jadi Tersangka

Blitar, tarnabakunews.com, Kepolisian Resort (Polres) Blitar melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Kabupaten Tulungagung. Kelimanya diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga. Bertindak cepat, tim gabungan Polres Blitar langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lima orang yang saat itu tengah berada di lokasi.

Identitas kelima pemuda tersebut yakni YP (22), warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung; MM (28), warga Kedungwaru, Tulungagung; MAPS (22), warga Kedungwaru; RAF (19), warga Kedungwaru; serta MHM (17), juga warga Kedungwaru. Seluruhnya merupakan laki-laki dan diketahui memiliki keterkaitan dengan salah satu perguruan silat yang cukup dikenal di wilayah mereka.

Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan lanjutan, pihak kepolisian menetapkan dua orang di antaranya sebagai tersangka, yakni MM (28) dan RAF (19). Keduanya kini telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Di antaranya:

Tujuh potong baju seragam perguruan silat

Lima buah helm

Tiga unit sepeda motor, masing-masing Scoopy merah dengan nomor polisi AG 6586 RCL, Scoopy merah AG 5909 RCQ, dan Honda CB 150 R hitam bernomor polisi M 2886 BU

Enam unit handphone

Tiga buah Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Satu Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan silat

Empat botol minuman keras jenis arak Bali

Kapolres Blitar, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat, terlebih yang mengancam ketertiban dan keamanan publik.

“Kami tegaskan, tidak akan ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan anarkis, provokatif, atau meresahkan masyarakat. Polres Blitar akan terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas semacam ini,” ujar Kapolres.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para anggota perguruan silat dan organisasi kemasyarakatan, untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, persaudaraan, dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.

Penanganan kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa pihak kepolisian siap bertindak cepat dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu harmoni sosial.

Kabiro jombang :Mif
Editor :Dewi condro
Redaksi :tarnabakunews.com.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *