Sukrim Terpilih Nahkoda Baru Kesatria Ende Periode 2025 – 2027

Sukrim Terpilih Nahkoda Baru Ksatria Ende Periode 2025–2027

Ende, tarnabakunews.com
Melalui musyawarah pengurus daerah Ksatria Ende yang digelar pada 1 Juli 2025, Sukrim resmi ditunjuk sebagai Ketua Pengurus Daerah Ksatria Ende menggantikan Hifni Djafar. Proses pergantian kepemimpinan ini dilakukan sebagai bagian dari tongkat estafet dan regenerasi organisasi untuk memperkuat gerakan sosial kemanusiaan di wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur.

Hifni Djafar, selaku Ketua Ksatria Ende periode 2023–2025, menyampaikan bahwa perjalanan awal organisasi ini dimulai dengan seorang diri perlahan dengan mengajak teman dan kerabat dekat.

“Saat awal hadirnya Ksatria di Ende, saya berjalan sendiri.Dengan mengajak teman dan kerabat. Tidak mudah menjelaskan bahwa kerja-kerja kemanusiaan ini tanpa gaji, hanya berbekal niat tulus membantu sesama,” ujarnya.

Namun, dalam perjalanannya, Allah SWT menghadirkan relawan-relawan yang tulus dan ikhlas. Bersama mereka, aksi kemanusiaan Ksatria Ende berjalan semakin mantap, didukung oleh berbagai elemen masyarakat serta lembaga nasional seperti Laznas Asar Humanity.

Selama dua tahun terakhir, Ksatria Ende aktif dalam berbagai aksi sosial, mulai dari penyaluran bantuan kemanusiaan, aksi tanggap bencana, hingga kolaborasi dengan media dan tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran sosial di wilayah Ende.

Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Hifni, roda organisasi kini dipercayakan kepada Sukrim untuk periode 2025–2027. Dia diharapkan mampu melanjutkan semangat pengabdian dan memperkuat peran Ksatria Ende sebagai wadah pelayanan umat di daerah tersebut.

“Semoga Allah SWT memberkahi kami semua, pengurus dan relawan agar terus ikhlas dalam pengabdian dan kuat dalam melayani,” tutup Hifni Djafar.

Humas : Hasan Choiruddin Asrori.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *