DIREKTORAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA BARESKRIM POLRI TANGKAP 7 ANGGOTA POLRES NUNUKAN TERKAIT KASUS NARKOTIKA

DIREKTORAT TINDAK PIDANA NARKOTIKA BARESKRIM POLRI TANGKAP 7 ANGGOTA POLRES NUNUKAN TERKAIT KASUS NARKOTIKA

NUNUKAN, tarnabakunews.com, 13 Juli 2025.

Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari tujuh terduga pelaku yang diamankan diketahui merupakan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, sementara identitas keenam anggota lainnya belum dapat diungkapkan ke publik.
Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 9 Juli 2025, di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan informasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara unit narkoba dan propam.

Hingga saat ini, jenis narkotika yang diamankan dalam penangkapan tersebut belum dapat dipastikan secara detail karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Namun, kasus ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu yang marak terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Reporter : Sholich.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *