DPRD Jombang Klarifikasi Anggaran Pengadaan Sepeda Motor Honda PCX untuk Kepala Desa
Jombang, tarnabakunews.com, 29 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyatakan bahwa rencana pengadaan sepeda motor tipe Honda PCX untuk kepala desa di Kabupaten Jombang sampai saat ini belum dibahas secara resmi oleh DPRD, termasuk oleh tim Badan Anggaran. Program yang diperkirakan memakan anggaran sekitar Rp9 miliar ini masih menjadi wacana yang perlu dikaji lebih mendalam terkait urgensinya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jombang, M. Subaidi, menegaskan, “Belum pernah dibahas secara resmi di DPRD. Kami mempertanyakan urgensi pengadaan motor itu yang kabarnya menelan anggaran sekitar Rp9 miliar. Jika tujuan utama adalah menunjang aktivitas kepala desa, sebaiknya pemerintah daerah memprioritaskan program yang langsung berdampak pada pelayanan masyarakat. Misalnya pengadaan sepeda roda tiga untuk pengangkut sampah atau bantuan fasilitas lain yang dapat menunjang pelayanan publik desa.”
Subaidi juga menambahkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, membenarkan bahwa pihak Dewan sudah mendengar wacana pengadaan sepeda motor tersebut yang direncanakan diambil dari program Desa Mantra, salah satu visi-misi Bupati Jombang. “Program Desa Mantra memang menyiapkan alokasi dana antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa untuk mendukung berbagai kegiatan desa, termasuk pembangunan sarana dan prasarana. Jika pengadaan motor ini diambil dari dana Desa Mantra, maka tidak membebani APBD 2026 secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, menyebut setiap desa akan mendapatkan satu unit motor dinas dengan spesifikasi setara Honda PCX dengan anggaran sekitar Rp30 juta per unit.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, “Motor dinas saat ini sebagian sudah berusia lebih dari 20 tahun dan banyak yang tidak layak pakai. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan agar mobilitas kepala desa dan pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal. Pengadaan ini masih dalam tahap penataan dan pengaturan agar berjalan sesuai aturan dan transparan.”
Foto pendukung terkait kegiatan rapat DPRD, motor Honda PCX tipe dinas, dan Bupati Jombang saat memberikan keterangan dapat diperoleh dari arsip resmi Pemkab Jombang dan dokumentasi DPRD yang akan kami sertakan sebagai lampiran rilis ini.
Penulis : Sholich.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.











Leave a Reply