Dugaan Ada Praktek Pungli Fi SMAN 1 Wates, Dan Hampir Di Semua SMAN Kediri. Apakah ini Di Organisir

Dugaan Ada Praktek Pungli Di SMAN 1 Wates,Dan Hampir Di Semua SMAN Kediri.
Apakah Ini Di Organisir
,

*KEDIRI_tarnabakunews.com_Untuk Kebutuhan apa sehingga hampir Semua SMAN di Kediri Diduga Lakukan Pungli sebesar 1,5 jt, kali ini Dugaan itu menyasar di SMAN 1 Wates Kabupaten Kediri, sempat sebelumnya viral juga hal yang sama di lakukan di SMAN 1 Ngadiluwih, seperti ada yang memerintahkan dengan nominal yang sama, dengan dalih Sumbangan tapi ada penentuan nominal, seperti terorganisir, LSM Mapko minta APH tegas untuk mengusut masalah ini.(20/07/2025)

Andri Ashariyanto, S.H. selaku Ketua LSM Mapko (Masyarakat Pemantau Korupsi) Nusantara Kediri sangat geram dan angkat bicara terkait hal ini, bila tidak ada ketegasan dan diusut tuntas kita akan Demo Besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri Kediri, DPRD, dan Polres Kediri.
“Ini sudah jelas terorganisir, sebagian orang tua berkeluh kesah, tetapi tidak berani secara terang-terangan karena takut anaknya akan di incar, di kucilkan, di bully apabila tidak ikut membayar, mana Aparat Penegak Hukum yang katanya membela, melindungi dan menegakan Hukum di masyarakat, mereka diam seakan-akan tutup mata padahal jelas ini sudah melanggar hukum.” Ungkap Andri saat di wawancara.

Menurutnya dengan berbagai macam alasan sering kali digunakan untuk mencari keuntungan golongannya dengan modus berkedok sumbangan, yang bahkan didukung penuh oleh pihak komite sekolah.
Menurut Andri, praktik ini jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang pungutan dan sumbangan, terkhusus kepada orang tua murid dan melanggar undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan UU. No 20 Tahun 2001 Pasal 12 Huruf E.

“”Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi ada praktik-praktik pungli dan gratifikasi yang merugikan masyarakat, khususnya para orang tua murid, dan dalam waktu dekat ini saya juga akan laporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Tinggi Surabaya dan Polda, skema Pungli ini tidak hanya di SMAN 1 Wates saja, di sekolah yang lainnya juga melakukan praktik pungli dengan modus berkedok sumbangan atau parmas seperti itu.” Pungkas Andri Ashariyanto.

Sementara pihak Cabang Dinas Pendidikan Kediri dan Kepala SMAN 1 Wates Kediri terkait hal ini belum memberikan klarifikasinya secara resmi.imbuhnya”

Reporter : Fahri.A/Alvin.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.conm.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *