Mojokerto | TarnabakuNews.com : Dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI semakin menguat di berbagai daerah di Jawa Timur. Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Surabaya, Blitar, hingga Mojokerto, menggelar aksi mendukung pengesahan regulasi tersebut, yang dinilai penting bagi profesionalisme dan modernisasi TNI, 29/3/2025.
Di Kabupaten Mojokerto, dukungan datang dari seluruh kepala desa serta beberapa organisasi masyarakat. Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Mojokerto, Andik, menegaskan bahwa RUU TNI akan membawa dampak positif bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga | Ziarah Akhir Ramadan di Makam Mbah Bethu, Jejak Sejarah Dusun Jlopo
“Pengesahan RUU TNI ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga demi masa depan bangsa,”_ ujar Andik saat berorasi di depan Markas Korem 082/CPYJ, Mojokerto.
Sementara itu, di Blitar, aksi serupa digelar oleh gabungan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di depan Kantor DPRD Kota Blitar pada Jumat (28/3/2025) sore. Selain mendukung pengesahan RUU TNI, massa juga membawa spanduk yang menyerukan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami yakin, baik RUU TNI maupun UU Perampasan Aset akan memperkuat sistem hukum dan pertahanan negara,”_ kata Jaka Prasetya, koordinator aksi di Blitar.
Baca Juga | Bupati Jombang Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Baznas untuk Pemberdayaan Masyarakat
Poin-Poin Penting dalam RUU TNI
RUU TNI yang telah disahkan mencakup beberapa poin strategis, di antaranya:
✔ Perluasan kewenangan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam menghadapi ancaman siber dan perlindungan WNI di luar negeri.
✔ Pengakomodasian penempatan prajurit TNI di jabatan sipil tertentu, dengan tetap menjunjung supremasi sipil.
✔ Perpanjangan usia pensiun prajurit, guna meningkatkan kontribusi mereka bagi negara.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan harapan agar regulasi baru dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia, khususnya dalam memperkuat pertahanan negara dan memberantas korupsi.
(LR/Kenzo) Editor : Mst
Leave a Reply