Gara Gara Uang 27 ribu, Rela Menganiaya Bestie Sendiri

Jombang – tarnabakunews.com
Polsek Kota Jombang telah berhasil menangkap satu orang tersangka penganiayaan anak di bawah umur yang mana tersangka ini juga masih anak anak dan berusia 15 tahun, Tersangka tersebut berinisial AP saat dijelaskan dalam konferensi pers Kapolres Jombang , AKBP Ardi Kurniawan pada Senin , 05/05/2025 di Loby Satreskrim Polres Jombang

Tersangka merupakan salah seorang pelajar di sebuah SMP di kabupaten Jombang, Sedangkan Korban merupakan Teman dari tersangka Sendiri, inisial IY berusia 15 tahun, Pelajar SMP di sekolah yang sama dengan tersangka, tersangka sudah di amankan dan sedang di dalami oleh Unit perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang,

Menurut KAPOLRES Jombang, AKBP Ardi Kurniawan ” berdasarkan hasil dari penyidikan Satreskrim Polres Jombang Bahwa Tersangka ini Sakit hati kepada Korban, di mana tersangka meminjamkan uang sebanyak 27.000 kepada korban, dan korban menggunakan uang ini untuk membeli jaket Salvador, jaket salah satu klub motor di kota Jombang “

Kemudian tersangka meminta kepada Korban untuk mengembalikan uang tersebut, namun korban tidak bisa mengembalikan dan malah mengolok olok tersangka, sehingga tersangka marah lalu mendatangi korban, Kemudian terjadilah penganiayaan tersebut.

Pelaku dan korban ini sebenarnya adalah teman, tidak hanya teman satu sekolahan, tapi juga teman main sehari hari, Kapolres juga menghimbau kepada warga Jombang, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak anaknya Ketika Maghrib atau isya’ sudah harus di rumah, sehingga besoknya bisa melaksanakan pendidikan dengan lancar.

Berdasar hasil penyelidikan, uang tersebut di gunakan untuk membeli Jaket Salvador. Satreskrim Polres Jombang secara teknis akan berkoordinasi dengan dinas Sosial dan juga BAPAS.

Hingga saat ini kondisi korban sudah membaik, dan dalam tahap penyembuhan. Kapolres Jombang juga menuturkan bahwa hingga saat ini tersangka masih satu orang, Namun demikian pihak Satreskrim masih mendalami kasusnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jombang juga menambahkan bahwa kemarin telah melakukan rekonstruksi ulang terkait pengeroyokan yang terjadi di jogoroto, berdasarkan keterangan para saksi yang di temukan di TKP, dugaan sementara Korban di tendang oleh para pelaku sehingga jatuh dalam kondisi motor kencang lalu menghantam Rombong Bakso dan kerangkeng besi yang cukup tajam yang ada di TKP, sehingga di duga kuat korban luka luka bukan karena tindak pidana yang lain atau benda tajam, namun karena berbenturan dengan rombong bakso tersebut, Para tersangka masih dalam proses pengejaran, Hingga saat ini kondisi korban ada luka goresan yang memanjang karena terbentur oleh rombong yang terbuat dari seng dan stainless,

Pihak Polres Jombang masih mendalami kasus ini berdasarkan ciri ciri dari para saksi di TKP dengan petunjuk yang telah di temukan. Korban sempat terseret setelah di tendang dan menghantam rombong bakso, hingga kini Korban belum bisa di mintai keterangan terlalu dalam karena kondisinya masih dalam tahap penyembuhan di RSUD Jombang, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim dokter akan di lakukan Operasi pengambilan darah yang menggumpal di kepala korban akibat berbenturan dengan rombong baksotersebut.

Penulis. Hasan Choiruddin Asrori.

Red. tarnabakunews.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *