Blitar – tarnabakunews.com : Aksi dukungan terhadap Revisi Undang-Undang (UU) TNI terus bergulir. Kali ini, Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri dan Keluarga Besar TNI AD (HIKAPAD) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (28/3/2025) sore.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan berbagai poster sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU TNI dan pengesahan UU Perampasan Aset bagi para koruptor.
Baca Juga | Dukungan terhadap RUU TNI Menguat di Jawa Timur, Dari Mojokerto hingga Blitar
Ketua GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa revisi UU TNI dan UU Perampasan Aset adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan dan supremasi hukum di Indonesia.
“Kami sebagai rakyat mendukung adanya regulasi baru yang memperkuat negara. Kami yakin, baik revisi UU TNI maupun UU Perampasan Aset akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan lebih kuat,” ujar Jaka.

Menanggapi kekhawatiran bahwa revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi ABRI, Jaka menepis anggapan tersebut.
“Kami melihat tidak ada indikasi revisi ini bertujuan mengembalikan TNI ke era dwifungsi ABRI seperti di masa Orde Baru. Justru, revisi ini memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek strategis, termasuk pemberantasan narkoba dan pengamanan daerah perbatasan,” jelasnya.
Baca Juga | Ketua LPT NU Jambi: Mahasiswa Hari Ini adalah Pemimpin Masa Depan
Lebih lanjut, Jaka juga mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.
“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan tindakan anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap substansi revisi UU TNI. Sebelum menolak, sebaiknya pahami dulu isi dan tujuan revisi ini,” tegasnya.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, revisi UU TNI dan pengesahan UU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi ketahanan negara dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Leave a Reply