Jombang, TarnabakuNews.com – Solidaritas menyentuh hati ditunjukkan oleh para pedagang kecil di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Di bawah koordinasi Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal), mereka menggalang dana dari uang receh untuk membantu Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan keliling yang tiba-tiba dibebani tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta, Jumat, 25 April 2025.
Masruroh, warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, merasa terkejut sekaligus bingung saat menerima pesan WhatsApp dari pihak PLN yang menyebutkan adanya tagihan listrik atas nama mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah wafat sejak 1992. Tak hanya ditagih, ia juga dituduh mencuri listrik—tuduhan yang ia bantah dengan tegas.

Kisah Masruroh dengan cepat menyebar di kalangan pedagang. Tersentuh oleh kondisi ekonomi Masruroh yang serba terbatas, Spekal yang dipimpin Joko Fattah Rochim menginisiasi aksi penggalangan dana secara spontan dan menyebar, dimulai dari Taman RTH Kebonrojo, RSUD Jombang, hingga ke pasar-pasar tradisional di seluruh kabupaten. Beberapa perwakilan pedagang juga menyempatkan diri menyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD dan PLN Jombang.
Aksi ini direncanakan terus berlanjut hingga dana yang terkumpul dinilai cukup untuk membantu melunasi tagihan tersebut. Dalam aksi solidaritas ini, para pedagang membawa empat kotak donasi bertuliskan
“Sumbangan untuk Bu Masruroh, korban denda PLN”, dan secara sukarela menyumbangkan uang receh mulai dari Rp500 hingga Rp5.000.
Meski nilainya kecil, semangat gotong royong dan keikhlasan para pedagang menjadi simbol kekuatan solidaritas masyarakat bawah. Spekal berencana mengumumkan jumlah donasi secara transparan dan bahkan siap membayar langsung ke PLN jika diperlukan. Mereka juga akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan pihak PLN setelah sebelumnya hanya ditemui oleh petugas keamanan.
Masruroh sendiri mengaku sangat terpukul atas tuduhan tersebut.
“Saya bayar pakai uang apa? Dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya ini hanya jualan gorengan keliling,” ujarnya lirih saat ditemui pada Kamis, 24 April 2025.
Menurut Joko Fattah, banyak masyarakat kecil lain yang mengalami hal serupa, dan sudah saatnya PLN lebih adil dalam menetapkan sanksi serta mengedepankan pendekatan yang berpihak pada rakyat kecil.
Kisah Masruroh bukan hanya tentang tagihan listrik, tetapi juga tentang ketimpangan, kepedulian, dan kekuatan solidaritas di tengah keterbatasan. Hingga kini, PLN belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini, namun aksi kemanusiaan dari para pedagang telah menjadi sorotan publik—sekaligus kritik terhadap sistem yang dinilai belum berpihak pada kaum marjinal.(Zfn)
Leave a Reply