Klarifikasi AHY Lintas Instansi : Narasi Ponpes Tak Berizin Bukan Kebijakan Resmi

Klarifikasi AHY Lintas Instansi: Narasi Ponpes Tak Berizin Bukan Kebijakan Resmi

Jakarta, tarnabakunews.com, 11 Oktober 2025 –
Sejumlah pernyataan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kemenko Infrastruktur, Kementerian Agama (Kemenag), serta pejabat lintas kementerian, menegaskan bahwa narasi tentang penindakan terhadap pondok pesantren (ponpes) tanpa izin bangunan tidak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah.

Fokus utama kebijakan pemerintah adalah keselamatan publik, kelayakan bangunan, dan kepatuhan terhadap izin infrastruktur secara umum, bukan pada lembaga keagamaan tertentu.

Pernyataan Utama AHY

Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan akan menindak pondok pesantren secara tegas karena persoalan izin bangunan.

” Narasi tersebut tidak mencerminkan konteks arahan saya. Fokus pemerintah adalah keselamatan publik dan kelayakan infrastruktur secara luas, bukan penindakan terhadap lembaga keagamaan,” jelas AHY melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

AHY menambahkan, bahwa setiap kebijakan terkait perizinan bangunan diarahkan untuk mencegah terulangnya insiden bangunan ambruk yang menimbulkan korban jiwa, bukan menyasar pesantren maupun lembaga pendidikan agama.

Klarifikasi Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik AHY

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kemenko Infrastruktur menegaskan bahwa pernyataan AHY telah dipelintir dan dipersempit maknanya oleh sebagian pemberitaan di media sosial.

” Arahan Menko AHY bukan tindakan terhadap ponpes, tetapi upaya memperkuat keselamatan publik dan peningkatan standar infrastruktur secara umum,” ujar Stafsus dalam rilis resminya (10/10).

Ia mengimbau masyarakat dan media untuk melihat konteks kebijakan tersebut secara menyeluruh, bukan dari potongan narasi yang beredar.

Klarifikasi Kemenko Infrastruktur

Pihak Kemenko Infrastruktur juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Menko AHY akan menindak ponpes tanpa izin bangunan.

” Tidak ada arahan khusus untuk menindak pondok pesantren. Fokus kebijakan adalah memastikan kelayakan dan keselamatan semua bangunan publik, termasuk fasilitas pendidikan,” tegas Kepala Biro Komunikasi Kemenko Infrastruktur dalam konferensi pers di Jakarta.

Klarifikasi Kemenko IPK dan Kementerian Agama

Kementerian Agama dan Kemenko IPK menyatakan bahwa isu ini sering dipolitisasi di media sosial.

” Tidak ada perintah atau kebijakan tegas terhadap ponpes tanpa izin bangunan. Regulasi yang berlaku bersifat umum, terkait keselamatan konstruksi dan izin bangunan,” jelas Juru Bicara Kemenag.

Kemenag juga memastikan bahwa hubungan pemerintah dengan lembaga pesantren tetap harmonis, dengan semangat pembinaan, bukan penindakan.

Klarifikasi dari Pejabat Pemerintah dan Pengamat

Beberapa pejabat pemerintah serta analis kebijakan publik menilai narasi tersebut tidak sejalan dengan kebijakan nasional di bidang infrastruktur dan keselamatan publik.

” Konteks kebijakan pemerintah adalah peningkatan kualitas bangunan publik, bukan tindakan terhadap lembaga keagamaan,” ujar salah satu analis kebijakan publik kepada tarnabakunews.com.

Fokus Kebijakan Pemerintah

Pemerintah menegaskan kembali bahwa tujuan kebijakan infrastruktur adalah menjaga keselamatan masyarakat, meningkatkan kepatuhan izin bangunan, serta memperkuat sistem pengawasan terhadap bangunan publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

Klarifikasi lintas instansi ini diharapkan menghentikan penyebaran informasi keliru dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap objektivitas kebijakan nasional.

Sumber dan Referensi Resmi:

  1. Kemenko Infrastruktur Luruskan Isu Menko AHY Akan Tindak Ponpes Tanpa Izin
  2. Kemenkoinfra Klarifikasi Pernyataan AHY soal Ponpes Tak Berizin: Fokusnya Keselamatan dan Kelayakan
  3. Penjelasan Stafsus soal Narasi AHY Tindak Ponpes Tak Berizin – DetikNews
  4. Kemenko Infrastruktur: Tak Ada Unsur Penindakan terhadap Ponpes Tanpa Izin
  5. Anak Buah AHY Luruskan Pernyataan Bakal Tertibkan Ponpes Tak Berizin – IDN Times

KaBiro Bekasi Timur : Agus R.
Editor: Dewi Condro
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai, Santun, Simpel, Supel, Sembodo — Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta, Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *