KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024.
Jakarta, tarnabakunews.com, 7 Oktober 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut penyelidikan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang melibatkan pejabat dan pelaku usaha jasa perjalanan haji. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berimplikasi serius terhadap pelayanan dan keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Hingga saat ini, KPK telah menerima pengembalian kerugian negara hampir menyentuh angka Rp100 miliar. Pengembalian ini berasal dari sejumlah asosiasi dan pelaku usaha perjalanan haji yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Ketua KPK menyatakan, “Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka akan kami lakukan secepat mungkin begitu bukti-bukti sudah cukup. KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi tegaknya keadilan serta pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.”
Sebagai langkah antisipasi, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terlibat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar tidak menghalangi proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, di mana terjadi penempatan dan pengalihan kuota secara ilegal yang merugikan calon jamaah. Praktik korupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian Negara, tetapi juga mengancam prinsip keadilan dalam pelayanan haji.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung proses hukum yang berjalan dan percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus dijalankan dengan penuh integritas.
Selain penanganan kasus kuota haji, KPK juga mendorong revisi Undang-Undang Tipikor guna memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi, terutama terkait perlakuan hukum antara gratifikasi dan suap.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum dan aset negara dapat dikembalikan seutuhnya,” tambah Ketua KPK.
Reporter : Mr.Shol.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply