Jombang | Kabuh tarnabakunews.com – Aksi solidaritas dan kepedulian sejarah ditunjukkan oleh warga dari tiga desa di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Mereka secara sukarela membongkar sebuah bangunan petilasan yang dianggap tidak memiliki dasar historis yang valid di kawasan bersejarah Situs Jeladri, Dusun Bedander, Desa Sumbergondang, Pada Rabu, 16 April 2025.
Puluhan warga dari Desa Manduro, Sumbergondang, dan Sumberingin, bersama para tokoh desa, terlibat dalam pembongkaran bangunan yang didirikan pada tahun 2023 oleh seorang warga bernama Kucan. Bangunan tersebut diklaim sebagai petilasan Sunan Candramata bin Sunan Geseng, yang juga dikenal sebagai Sunan Elang Putih.

Namun klaim tersebut menimbulkan kontroversi. Pasalnya, keberadaan tokoh ini hanya didasarkan pada pengakuan spiritual dari tiga orang yang disebut sebagai guru spiritual Kucan. Tidak ditemukan catatan sejarah tertulis maupun bukti arkeologis yang menguatkan klaim tersebut.
Keputusan Bersama Demi Warisan Leluhur
Kepala Desa Manduro, Jamilun, menyampaikan bahwa keputusan untuk melakukan pembongkaran bukan diambil secara sepihak. “Langkah ini merupakan hasil dari diskusi lintas desa yang cukup panjang. Lokasi memang masuk wilayah Desa Manduro, tetapi nilai sejarah Situs Jeladri adalah milik bersama. Kami punya tanggung jawab menjaga warisan leluhur agar tidak disalahartikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembongkaran ini adalah bagian dari upaya melindungi generasi mendatang dari narasi sejarah yang keliru, serta mencegah manipulasi budaya atas dasar klaim spiritual yang tak terverifikasi.

Situs Jeladri: Sakral dan Terjaga
Situs Jeladri telah lama dikenal sebagai kawasan sakral yang dihormati secara turun-temurun oleh masyarakat sekitar. Dalam sejarah lokal, hanya terdapat dua petilasan yang diakui keasliannya, yakni petilasan Eyang Wirorojo (Wiro Sakti) dan petilasan Sembilan, serta satu punden kuno yang dikenal dengan Punden Nambi.

Kemunculan bangunan petilasan baru tanpa dasar historis jelas dinilai berpotensi mengacaukan pemahaman budaya dan sejarah lokal.
“Kalau dibiarkan, siapa pun bisa mengklaim sesuatu lalu membangun petilasan atas dasar mimpi atau bisikan gaib. Ini bisa membahayakan keakuratan sejarah,” tegas Sugiono, tokoh masyarakat dari Desa Sumberingin.
Langkah Simbolik Kesadaran Kolektif
Pembongkaran ini menjadi simbol kesadaran kolektif masyarakat Jombang akan pentingnya menjaga warisan budaya secara bertanggung jawab. Warga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain agar lebih kritis terhadap klaim-klaim sejarah yang tidak didukung bukti sahih.
“Kami ingin Situs Jeladri tetap menjadi ruang spiritual dan historis yang murni, bukan ajang eksploitasi demi kepentingan pribadi,” tegas Jamilun.
Dengan komitmen kuat masyarakat dan sinergi antarwilayah, pelestarian sejarah dan budaya di Jombang tetap berada di jalur yang benar. Kepekaan terhadap warisan leluhur menjadi pondasi utama dalam menjaga identitas dan nilai-nilai budaya lokal di tengah arus informasi dan klaim-klaim yang belum teruji.
(Zfn)
Leave a Reply