Pemerintah Luncurkan Program Pemagangan Nasional Batch 2 dengan Kuota 80 Ribu Peserta.
Jakarta, tarnabakunews.com, 2 November 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Pemagangan Nasional Batch 2 pada awal November 2025, sebagai kelanjutan inisiatif pembekalan keterampilan kerja bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini ditargetkan mampu menampung lebih dari 80 ribu peserta magang dari seluruh Indonesia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata dan meningkatkan daya saing para lulusan baru di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif. “Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkecil kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja melalui pelatihan langsung di sektor industri,” ujar Anwar Sanusi.

Jadwal Pelaksanaan
- Pendaftaran penyelenggara magang dan pengusulan program: 24 Oktober – 5 November 2025
- Pendaftaran peserta magang (fresh graduate D3 dan S1): 6 – 12 November 2025
- Seleksi peserta: 12 – 20 November 2025
- Pengumuman peserta terpilih: 21 November 2025
- Mulai program magang: 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026
Persyaratan Pendaftaran Peserta
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah
- Fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja atau baru pertama kali magang
- Mendaftarkan diri melalui platform resmi Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan
Pernyataan Resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
“Program ini membuka kesempatan luas tidak hanya di perusahaan swasta dan BUMN, namun juga di kantor Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Kami berharap program ini memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia kerja, serta memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi generasi muda,” ujar Menaker Yassierli.
Penulis : mR.Chud.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.















Leave a Reply