Pemerintah Provinsi NTB Tidak Satu Suara soal Pembatalan 12 Paket Proyek Strategis Tahun 2025
Mataram, tarnabakunews.com, 23 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi dinamika terkait pembatalan 12 paket proyek strategis senilai Rp20,5 miliar yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2025. Proyek-proyek ini batal dikerjakan akibat gagal tender yang disebabkan berbagai kendala administrasi dan waktu.
Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Suherman, menjelaskan bahwa pembatalan bukan karena kurangnya minat kontraktor. “Hampir semua paket proyek diikuti delapan hingga sembilan kontraktor yang memasukkan penawaran. Namun, tidak ada yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Suherman menambahkan bahwa sebagian besar kegagalan tender disebabkan oleh keterlambatan pengajuan dokumen tender oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Proses pengadaan tender membutuhkan waktu minimal 28 hari tanpa adanya sanggahan atau banding. Jika tender gagal sekali, maka dibutuhkan waktu tambahan 28 hari lagi untuk proses ulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, beberapa proyek dibatalkan karena melewati batas waktu penandatanganan kontrak dan masa pelaksanaan yang tidak memungkinkan selesai tepat waktu. “Termasuk ada yang harus menunggu revisi anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan,” terang Suherman.
Berbagai proyek strategis yang batal meliputi Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol-Pringgabaya dengan pagu anggaran Rp1 miliar dari Dinas PUPR serta proyek lainnya yang tersebar di berbagai OPD. Dari total 69 paket proyek yang dianggarkan, 50 sudah selesai berproses, tujuh masih diproses, dan 12 batal dikerjakan. “Meski batal di 2025, proyek tersebut berpotensi dianggarkan kembali tahun depan tergantung kesiapan OPD,” tutup Suherman.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, “Keterbatasan waktu memang menjadi kendala utama. Kami terus mengevaluasi mekanisme pengajuan dan perencanaan agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.”
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan harapannya agar seluruh OPD lebih disiplin dalam pengelolaan administrasi dan penganggaran agar proyek-proyek strategis bisa berjalan lancar. “Kami optimistis dengan perbaikan perencanaan dan proses tender, pembangunan infrastruktur vital untuk rakyat NTB akan terus berjalan sesuai target,” katanya.
Kasus pembatalan ini menjadi perhatian serius dalam upaya percepatan pembangunan di NTB, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas publik bagi masyarakat.
Kaperwil NTB : mR.Khan.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi :tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply