Pemkab Jombang Tegas: Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Akan Didiskualifikasi Jika Terbukti Transaksional

Pemkab Jombang Tegas: Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Akan Didiskualifikasi Jika Terbukti Transaksional

Jombang, 23 Oktober 2025 – Tarnabhakunews.com
Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk praktik “jual beli jabatan” dalam proses seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, usai memantau tahapan administrasi selter di kantor BKPSDM pada Rabu sore (22/10/2025).

Seleksi Harus Bersih dan Profesional
Menurut Agus, proses seleksi terbuka merupakan upaya untuk menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan atas dasar kedekatan atau transaksi.

” Kalau sampai ada peserta yang terbukti melakukan praktik transaksional, langsung kita diskualifikasi tanpa kompromi. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga seleksi ini tetap bersih, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Agus juga menambahkan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan melibatkan Panitia Seleksi Independen (Pansel) serta diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

19 Peserta Lolos Tahap Administrasi

Dari data resmi BKPSDM, terdapat 19 pelamar yang dinyatakan lolos tahap administrasi untuk memperebutkan tiga posisi strategis Eselon II-B di lingkungan Pemkab Jombang.
Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi manajerial dan wawancara, yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.

Kepala BKPSDM Jombang, Rudi Hartono, menuturkan bahwa pihaknya juga membuka kanal aduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses selter.

” Kami terbuka. Kalau ada informasi valid soal praktik jual beli jabatan, segera laporkan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Upaya Membangun Budaya ASN Berintegritas

Langkah tegas Pemkab ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digenjot di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selain pembinaan etika ASN, Pemkab juga memperkuat sistem merit dan penilaian kinerja berbasis capaian, bukan kedekatan pribadi.

” Yang kita cari bukan hanya pintar, tapi juga bersih dan berani jujur. Jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan,” ujar Agus Purnomo.

Seleksi terbuka ini menjadi momen penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Dengan langkah tegas tanpa toleransi terhadap praktik transaksional, Pemkab Jombang ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang dilantik benar-benar lahir dari proses yang jujur, terbuka, dan bermartabat.

Penulis: Sholich
Editor: Dewi Condro
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *