Polres Blitar Pecat 4 Anggota Karena Pelanggaran Narkoba, Disersi, dan Penyalahgunaan Jabatan
Blitar, tarnabakunews.com, 11 Oktober 2025 – Polres Blitar secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melanggar disiplin kepolisian, termasuk terlibat penyalahgunaan narkoba, disersi, dan penyalahgunaan jabatan. Keputusan ini diumumkan dalam upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman di Mapolres Blitar pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Keempat anggota yang dipecat adalah:
- Bripka EK, diberhentikan karena desersi sejak Maret 2019.
- Bripka AS, diberhentikan karena desersi sejak Maret 2024.
- Bripka BE, diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba sejak September 2024.
- Aipda SD, diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang dan penggelapan jabatan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan:
“Pemecatan ini bukan keputusan yang diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan dan prosedur yang ketat serta didasarkan pada hasil pemeriksaan yang jelas. Ini merupakan bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menjaga nama baik institusi Polri. Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjaga profesionalisme dan berkomitmen dalam tugasnya demi kepercayaan masyarakat.”
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto menegaskan:
“Polda Jawa Timur dan jajaran kepolisian di seluruh wilayah berkomitmen untuk menegakkan kode etik dan profesionalisme anggota Polri. Tindakan tegas seperti ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama terkait narkoba yang dapat merusak kredibilitas institusi dan kepercayaan publik. Ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat dari oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.”
Pemecatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota Polri khususnya di Polres Blitar, agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka demi melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut:
Humas Polres Blitar
Email: humas.polresblitar@polri.go.id
Penulis : Sholich.
Editor: Dewi Condro.
Redsksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply