Prasasti Tengaran: Jejak Mpu Sindok di Tanah Jombang
JOMBANG,tarnabakunews.com— Di tengah hamparan sawah Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, berdiri kokoh sebuah peninggalan sejarah dari abad ke-10: Prasasti Tengaran, yang juga dikenal dengan nama Prasasti Geweg. Prasasti ini menjadi saksi bisu kejayaan Kerajaan Medang di masa pemerintahan Raja Mpu Sindok.
Dikeluarkan pada tanggal 6 Paropeteng bulan Srawana tahun 857 Saka, atau bertepatan dengan 14 Agustus 935 Masehi, prasasti ini mencatat keputusan penting dari Mpu Sindok yang menetapkan Desa Geweg sebagai daerah sima—wilayah bebas pajak. Keputusan itu merupakan bentuk penghargaan atas jasa warga desa yang membantu raja dalam pencarian putrinya yang hilang. Dengan tulus, masyarakat membuatkan perahu dan menyeberangkan sang raja melintasi derasnya Sungai Brantas.
Prasasti ini dipahat di atas batu andesit setinggi 124 cm dan lebar 78 cm, menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno. Tulisan berjumlah 7 baris di sisi depan dan 16 baris di sisi belakang, menunjukkan keutuhan narasi sejarah yang bernilai tinggi.
Menariknya, Prasasti Tengaran masih berada di lokasi aslinya, di tengah sawah yang kini dijaga oleh sebuah cungkup sederhana. Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan berjalan kaki menyusuri pematang sawah dari jalan desa. Tidak dipungut biaya untuk berkunjung, dan warga sekitar menyambut dengan ramah siapa saja yang ingin menyaksikan bukti peradaban masa lalu.
Tradisi lokal pun masih hidup di seputar prasasti ini. Menjelang musim tanam, warga rutin membawa sesajen dan menggelar doa sebagai bentuk penghormatan leluhur serta harapan atas hasil panen yang melimpah.
Prasasti Tengaran bukan sekadar batu berukir—ia adalah lambang peran rakyat dalam sejarah kerajaan dan bukti bahwa budaya luhur tetap hidup di bumi Jombang hingga kini.
Kabiro jombang :Mif
Editor :Dewi condro
Redaksi :tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo.
Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply