Rampok Brutal di Jombang, Korban Luka Usai Diserang Parang

Jombang | Mojoagung tarnabakunews.com : Sebuah aksi perampokan brutal terjadi di Bypass Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada malam sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang warga yang baru pulang dari bekerja menjadi korban perampokan oleh sekelompok pelaku bersenjata tajam, Sabtu (29/3/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, korban sebelumnya mengambil uang di ATM BNI Mojoagung dan hendak pulang ke Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Namun, saat melewati Pintu Barat Bypass Mojoagung, ia tiba-tiba dipepet oleh dua sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam yang ditumpangi empat orang pelaku yang mengenakan helm dan masker. 

Baca Juga | GPI dan HIKAPAD Dukung Revisi UU TNI & Perampasan Aset Koruptor

Pelaku langsung merampas tas selempang milik korban. Saat korban mencoba melawan, dua pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menyerang korban hingga mengalami luka di lengan kiri, telapak tangan kiri, dan kaki kanan. 

Tak lama berselang, dua pelaku lain datang dengan sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dan berupaya membawa kabur sepeda motor korban. Namun, usaha tersebut gagal karena korban terlebih dahulu mengamankan kunci kendaraannya. 

Aksi perampokan ini akhirnya terhenti setelah sebuah mobil melintas di lokasi kejadian, membuat para pelaku segera melarikan diri dengan membawa uang tunai Rp8.000.000, satu unit ponsel Oppo Reno 4 warna hitam beserta kotaknya. 

Baca Juga | Dukungan terhadap RUU TNI Menguat di Jawa Timur, Dari Mojokerto hingga Blitar 

Korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan insiden ini ke Polsek Mojoagung guna penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain jaket warna hitam abu-abu dan celana jeans warna hitam. 

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengusut lebih lanjut kasus ini. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di area sepi pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. 

P/W (Zfn)  Editor (Mst)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *