Terjadi lagi Dugaan Praktek Pungli, Lagi lagi Terjadi di Wilayah Kediri. SMA 1 Papar Tarik 1.5 juta Ke Orang Tua Siswa

Terjadi Lagi Dugaan Praktek Pungli Lagi Lagi Terjadi Di wilayah Kediri.SMA 1 Papar Tarik 1,5 Juta Ke Orang Tua Siswa

Kediri_tarnabakunews.com_Orang Tua Murid Menjerit, setelah tidak di terima di semua jalur penerimaan SPMB 2025, orang tua berinisiatif mencarikan anaknya sekolah Negeri dengan mendatangi kantor Cabang dinas Pendidikan Kediri, dan di temui oleh panitia SPMB dan di arahkan ke SMAN 1 Papar karena masih ada kuota yang kosong.(22/07/2025)

Setelah di terima di SMAN 1 Papar Orang Tua siswa berkeluh kesah kepada koran ini, bahwasanya kok ada uang komite sebesar 1,5jt ddan sumbangan sebagai ucapan terima kasih karena sudah di bantu masuk tidak melalui sistem akan tetapi bantuan terakhir pemenuhan kuota.

“Ini saya di SMAN 1 Papar Kamis 17/07 dan sedang rapat, kok saya di mintai uang komite sebesar 1,5jt, itu belum saya beli kain seragam, dan ada tambahan sumbangan siswa yang terakhir daftar atau di terima, ini ada banyak orang tua yang bersama saya mengikuti rapat, padahal tujuan anak saya bukan di SMAN 1 Papar, akan tetapi daripada tidak bersekolah di SMA Negeri, ya saya ambil arahan dari kantor Dinas yang masih kosong ada di SMAN Papar, Gurah, Ngadiluwih, Wates, Plosoklaten daripada sekolah di swasta biaya lebih mahal, ya saya ambil yang agak dekat dengan rumah SMAN 1 Papar, gak tahunya juga ada macam-macam tarikan di sini. ” Ucap orang tua siswa yang enggan di sebut namanya.

“Jelas ini pelanggaran, Orang Tua siswa di manfaatkan untuk memenuhi hasrat sekolah dengan meminta sejumlah uang dari Orang tua murid dengan alasan yang tidak jelas di pergunakan untuk apa juga tidak di sampaikan hanya uang komite, hanya karena anak saya di terima tidak melalui sistem online, hanya pemenuhan kuota pihak sekolah dengan seenaknya meminta sumbangan dalihnya.” terangnya”

Saiful Iskak” selaku ketua dari LSM RATU Kediri geram sekaligus menyayangkan atas pungutan yang terjadi di SMAN 1 Papar Kab. Kediri tersebut, pasalnya pemerintah sudah mengalokasikan dana yang cukup besar bagi biaya pendidikan seperti dana BOS (biaya operasional siswa), BPOPP, KIP, GNOTA untuk siswa, dan pungutan yang dilakukan rawan menyalahi aturan serta berpotensi terjadinya double counting anggaran dengan dana dari pemerintah, dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 bilamana pihak sekolah meminta sejumlah biaya yg tidak jelas itu sudah termasuk Pungli.” Jelasnya

“Menurutnya dengan berbagai macam alasan sering kali mencari keuntungan untuk golongannya dengan modus berkedok sumbangan, yang bahkan didukung penuh oleh komite sekolah.

Menurut Saiful, praktik ini jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Permendikbud No 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang pungutan dan sumbangan, terkhusus kepada orang tua murid dan melanggar undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan UU. No 20 Tahun 2001 Pasal 12 Huruf E.

“”Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi ada praktik-praktik pungli dan gratifikasi yang merugikan masyarakat, khususnya para orang tua murid, dan dalam waktu dekat ini saya akan laporkan masalah ini, dan kita akan adakan aksi unras lagi di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk secepatnya mengambil tindakan.” Pungkas Saiful.

Sementara pihak SMAN 1 Papar Kabupaten Kediri baik Kepala Sekolah dan Komite saat di konfirmasi belum memberikan jawaban sampai berita ini di muat dantayang.imbuhnya.

Reporter : F.A / Alvin.
Editor. : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com- Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *