Aksi Demonstrasi Damai : PKC – PMII Bali-Nusra Instruksikan Lembaga Dibawahnya Untuk Lakukan Aksi Demonstrasi Damai.
Lombok Tengah NTB – Tarnabakunews.com 1 September 2025. Surat edaran PMII Bali-Nusra No. 007.PKC.VI.W.02.02.001.A-01.08.2025, tentang instruksi Aksi. Dalam suratnya menghimbau kepada Pengurus Lembaga yang terafiliasi dibawahnya melaksanakan Aksi Demonstrasi Damai, mengingat isyu saat ini adalah “INDONESIA KRISIS DEMOKRASI”. Surat tertanggal 29 Agustus 2025 tersebut ditandatangani ketua dan Sekretaris PKC-PMII Bali-Nusra Ahmad Muzakkir dan Suci Rahmadani Putri.

Aksi ini di tindak lanjuti serentak di seluruh Kabupaten di NTB. Di Lombok Tengah, masa aksi berorasi di Kantor Polres Lombok Tengah dan diterima dengan baik oleh Bapak Kapolres. Mereka menyuarakan tuntutan dengan orasi yang damai tanpa ada gejolak dan keributan aksi masa.
Pengamanan Kantor Polres Lombok Tengah yang cukup ketat, adanya pagar kawat berduri oleh satuan dari Kepolisian dan TNI turut dalam pengamanan.

Setelah Orasi Damai di Kapolres Lombok Tengah, masa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dengan mobil komando aksi yang di lengkapi Sound System, melewati jalan Jenderal Sudirman ke jalan Praya-Kopang lokasi Kantor DPRD Loteng.
Masa dari masyarakat umum sudah berkumpul menunggu rombongan masa PMII untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang dititipkan padanya.

“Kami dari kelompok musisi, yang kebetulan ikut bergabung memantau aksi demonstrasi hari ini. Sebagai masyarakat yang konsen di bidang musik, aksi ini bisa kita arahkan kritikan itu lewat adanya konser musik dengan lagu dan syair, agar para pemangku amanah bisa mengevaluasi diri jika salah langkah”, keterangan Joe, seorang musikus senior asal Praya yang ikut dalam kerumunan masa.

“Umumnya masyarakat Lombok Tengah dan khususnya Praya, enggan untuk melakukan anarki dan pengerusakan. Kami memahami dan semua orang dan lembaga apapun boleh melakukan demonstrasi, menuntut hak dan ketidak adilan. Namun harus dilakukan dengan tertib dan damai”, tambah Joe Walker.
Pada tengah terik matahari di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Orator aksi berhenti. Dengan pengeras suara menginstruksikan, “Kami tidak akan masuk ke dalam ruangan anda saudara Dewan yang tidak terhormat. Bariskan penegak keamanan di bagian dalam gedung, dan kami di luar gedung”, ujarnya.

“Hadapkan kami dengan semua wakli dapil kami yang duduk di kursi empuk itu. Aksi ini adalah iktikad baik membawa pesan amanah sekaligus menuntut janji kampanye untuk perubahan yang lebih baik dari anda”, kritik nya.
Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Ketua DPRD Loteng dan Anggota DPRD Loteng lainnya, ikut menikmati sengatan matahari siang itu. Bahkan dua sosok pemimpin (Bupati dan Wakil Bupati) Lombok Tengah itu, berbaur dengan peserta aksi demonstrasi juga masyarakat yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Para Orator bergantian menyuarakan pesan dan pandangan ilmiah mereka tentang permasalahan bangsa. Tuntutan aksi PMII-Bali Nusra pada siang ini sebagai berikut : 1. Sahkan RUU Perampasan Aset, 2. Pecat Anggota DPR yang telah melukai hati rakyat dan mewakili kepentingan Partai Politik, 3. KPK audit kekayaan Anggota DPR, 4. Bebaskan semua pihak yang di tangkap dalam penyampaian aksi demo pada tanggal 25,28 dan 29 Agustus 2025, 5. Hentikan tindakan represifitas aparat keamanan.

Orator juga menyorot tentang Reformasi DPR, mengutarakan beberapa point: 1. Audit secara transparan melalui Auditor Independen atas anggaran yang mencapai 9,9 triliun pertahun, dan melaporkan penggunaan dana setidaknya setiap satu bulan kepada rakyat. 2. Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR, potong anggaran yang tidak urgen dan dialihkan pada kepentingan rakyat, 3. Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR, hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat yaitu Pph 21 yang di tanggung oleh negara. Dan beberapa point lain yang melekat dan menjadi keistimewaan anggota DPR.
Usai membacakan dua lembar tuntutan tersebut, yang ditanda tangani oleh Lalu Ramdan Darmawan, SH – Korlap 1, Korlap II – Muhamad Rizki, dari pihak masa aksi PMII, dibubuhkan juga tanda tangan dari Ketua DPR Lombok Tengah (Lalu Ramdan) dan Bupati yang di wakil kan oleh (H. Nursiah).
Dalam sambutan Bupati dan Ketua DPRD pada kesempatan itu juga, mereka memiliki kesefahaman yang sama. Berusaha akan melaksanakan kesepakatan atas tuntutan yang di tanda tangani. Dan masa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12:00 wita.

Aksi demonstrasi berjalan dengan baik, tertib dan lancar tanpa tindakan anarkis. Polisi lalulintas mengatur Lalu-lintas kendaraan pada jam padat itu, memberikan ruang bagi pengendara umum dalam beraktivitas.
mR. Khan.
Kabiro NTB : mR. Khan.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply