Hibah BSI untuk Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu Dipastikan Sesuai Aturan

Hibah BSI untuk Mess dan Rumah Dinas Kejari Indramayu Dipastikan Sesuai Aturan

Indramayu, tarnabakunews.com, 9 Oktober 2025 — Sebagai wujud sinergi dan dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik, Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu.

” Program ini adalah bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya kepada media di kantor BSI Indramayu, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan melalui vendor resmi yang telah ditunjuk.

” Semua pembayaran dilakukan langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke pihak Kejari. Mekanismenya reimburse — setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” terang Rismanto.

Lebih lanjut dijelaskan, dasar hukum pelaksanaan hibah tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan lembaga keuangan memberikan hibah kepada instansi pemerintah untuk mendukung peningkatan layanan publik.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menyambut positif dukungan tersebut.

“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” jelas Arie saat ditemui, Selasa (7/10/2025).

Terpisah, Direktur CV Pancora Jaya, Muhammad Royani, yang akrab disapa Bang Roy, selaku vendor pelaksana, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai nilai proyek yang berbeda, seperti disebut di salah satu media, tidak benar.

” Berita yang menyebut saya mengatakan nilai proyek Rp1,5 miliar itu tidak benar alias hoaks. Saya tidak pernah diwawancarai atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Bang Roy.

Apabila pembangunan mess dan rumah dinas tersebut rampung, pihak BSI akan melakukan penyerahan resmi melalui akta hibah, agar bangunan tersebut tercatat secara sah sebagai aset negara.

Penulis: Abd Aziz.
Editor: Dewi Condro
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata, Berita Fakta, Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *