Kepolisian NTB Tegas Tindak Oknum Debt Collector Yang Melakukan Aksi Anarkis dan Premanisme

Kepolisian NTB Tegas Tindak Oknum Debt Collector yang Melakukan Aksi Anarkis dan Premanisme

Lombok Tengah, tarnabakunews.com, 23 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan komitmennya menindak tegas oknum debt collector (DC) yang melakukan tindakan anarkis dan premanisme dalam menagih hutang kepada masyarakat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan, “Kami sepakat melakukan tindakan tegas kepada oknum debt collector yang melakukan tindakan anarkis dan premanisme yang merugikan masyarakat.” Pernyataan ini disampaikan saat menerima aksi damai warga yang resah dengan ulah oknum tersebut di Lombok Tengah, Kamis (23/10/2025).

Polres Lombok Tengah tidak akan mentolerir setiap tindakan yang meresahkan masyarakat. “Mari kita saling melindungi dan kami tidak berikan ruang bagi oknum debt collector yang berbuat anarkis,” tegas AKBP Eko. Ia mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan tidak sesuai prosedur dari debt collector agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Lebih lanjut, polisi akan menengahi penyelesaian dengan memanggil kedua pihak yang bersengketa untuk mencari solusi. “Jika ada oknum yang melewati batas hukum seperti penarikan kendaraan secara paksa, kami akan selidiki legalitasnya dan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Situasi menjadi semakin memanas setelah ratusan warga Lombok Tengah melakukan aksi demonstrasi menuntut penegakan hukum kepada debt collector yang kerap meresahkan dengan tindakan intimidasi dan penganiayaan. Dalam aksi tersebut juga terungkap dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang membantu operasi debt collector secara tersembunyi, yang kini tengah dalam proses penyelidikan.

Selain itu, Polres Lombok Tengah juga sedang memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu debt collector oleh anggota DPRD NTB. “Kami akan memeriksa semua saksi dan bukti secara profesional dan transparan dalam kasus ini,” pungkas Kapolres.

Kepolisian NTB menegaskan duduk perkara dan kasus-kasus terkait debt collector akan diproses secara tegas dan adil agar tercipta situasi yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kaperwil NTB : mR.Khan
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *