Menanti Keterangan Panglima TNI di Sidang Mahkamah Konstitusi Terkait Uji Materi UU TNI
Jakarta, tarnabakunews.cim, 12 Oktober 2025 – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam sidang pengujian materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang penting ini akan digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat.
Sidang uji materi ini merupakan bagian dari tiga perkara yang saat ini tengah dikaji MK terkait sejumlah pasal kontroversial dalam UU TNI yang baru disahkan, khususnya mengenai posisi strategis anggota TNI di pemerintahan dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan, “Kehadiran Panglima TNI sangat penting untuk memberikan perspektif institusi militer dalam perkara ini. Keterangan dari Panglima TNI akan menjadi bahan pertimbangan MK dalam mengambil keputusan mengenai uji materi ini.”
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI menyampaikan, “Kami siap memberikan keterangan sesuai mekanisme hukum, baik secara langsung oleh Panglima TNI atau melalui perwakilan yang ditunjuk. TNI akan menjelaskan secara transparan dan objektif semua hal terkait UU TNI kepada Mahkamah Konstitusi.”
Selain dari pihak Panglima TNI, sidang juga akan menghadirkan dua ahli yang diajukan oleh pemohon perkara untuk menguatkan argumen soal dugaan celah dalam UU tersebut yang dapat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan mengganggu keseimbangan antara militer dan sipil.
Perdebatan mengenai kewenangan TNI menurut UU Nomor 3 Tahun 2025 ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola pertahanan negara dan kedudukan militer dalam konteks demokrasi.
Sidang ini diharapkan mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pengaturan kewenangan TNI sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh dalam menjamin stabilitas nasional dan hubungan sipil-militer yang sehat di Indonesia.
Untuk perkembangan selanjutnya, media akan terus memantau dan melaporkan jalannya sidang beserta pernyataan resmi dari Panglima TNI dan pihak terkait lainnya.
Reporter: Mr.Chud.
Editor: Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunewe.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.
Leave a Reply