Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Lelang 22 Kendaraan Dinas
Jombang, tarnabakunews.com, 15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang mengumumkan pelaksanaan lelang kendaraan dinas sebanyak 22 unit yang terdiri dari berbagai jenis motor dan mobil dinas yang masa pakainya telah habis atau tidak lagi digunakan secara produktif. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kontribusi pemasukan daerah melalui penjualan aset yang sudah tidak dipergunakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dinas Aset Daerah Pemkab Jombang, Bapak Arif Hidayat, menyampaikan, “Lelang kendaraan dinas ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kami mengajak masyarakat luas, terutama para kolektor kendaraan bekas dan pelaku usaha, untuk turut serta dalam proses lelang yang berlangsung terbuka dan adil.”
Pelaksanaan lelang kendaraan ini dilakukan bekerja sama dengan kantor lelang resmi yang telah ditunjuk, dengan rincian kendaraan meliputi berbagai merek dan tipe, dari kendaraan roda dua sampai kendaraan roda empat. Informasi lengkap mengenai spesifikasi kendaraan, jadwal lelang, dan prosedur partisipasi dapat diperoleh di kantor Dinas Aset Daerah atau melalui website resmi Pemkab Jombang.
Bapak Arif menambahkan, “Pendapatan hasil lelang ini akan kami gunakan untuk mendukung pemeliharaan dan pengadaan kendaraan dinas baru serta program-program peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jombang.”
Masyarakat dan pelaku usaha yang berminat disarankan mengikuti pengumuman resmi yang rutin diperbarui untuk mendapatkan informasi terbaru terkait lelang kendaraan dimaksud.
Untuk keterangan lebih lanjut, awak media dapat menghubungi:
Humas Pemerintah Kabupaten Jombang
Telepon: (0321) 861292
Email: diskominfo@jombangkab.go.id
Reporter : Sholich.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Leave a Reply