Pemkab Jombang Matangkan RPJMD 2025 – 2029. Bupati Warsubi Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Nyata Rakyat

Pemkab Jombang Matangkan RPJMD 2025–2029, Bupati Warsubi Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Nyata Rakyat

Jombang,tarnabakunews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang yang digelar pada Kamis, 6 Juni 2025, di ruang rapat utama Gedung DPRD Jombang.

Dalam pidato resminya di hadapan pimpinan dan anggota legislatif, Bupati Warsubi menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif yang bersifat formal, melainkan menjadi peta jalan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah secara terukur, terstruktur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD ini bukan hanya kumpulan program-program, tapi kompas strategis yang akan membimbing seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam lima tahun ke depan. Kita ingin memastikan pembangunan yang inklusif, merata, dan menjawab kebutuhan nyata warga Jombang, terutama kelompok-kelompok yang selama ini termarjinalkan,” ujar Bupati Warsubi dengan nada tegas.

Fokus Tiga Pilar: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan UMKM
Dalam penjabaran visi-misi yang akan dituangkan dalam RPJMD 2025–2029, Bupati Warsubi memfokuskan arah pembangunan pada tiga pilar utama, yakni:

  1. Pemerataan infrastruktur, khususnya infrastruktur dasar di pedesaan;
  2. Penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial;
  3. Penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan potensi lokal dan pemberdayaan UMKM.

“Kami tidak ingin ada kesenjangan antara desa dan kota. Infrastruktur bukan hanya soal jalan mulus, tapi juga saluran irigasi, fasilitas kesehatan, dan akses pendidikan yang layak,” lanjutnya.

Warsubi juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan partisipatif dalam setiap tahapan perencanaan, termasuk forum musrenbang dan konsultasi publik, agar aspirasi warga tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan pondasi substansi kebijakan.

DPRD Jombang Siap Kawal Ketat Isi dan Implementasi RPJMD

Menanggapi penyampaian awal Raperda RPJMD, wakil komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Muhammad Riza, menyampaikan apresiasinya namun menegaskan bahwa DPRD akan menggunakan hak pengawasan secara maksimal. Menurutnya, RPJMD tidak boleh menjadi dokumen elitis yang hanya diketahui elite birokrasi.

“Kami tidak akan sekadar menyetujui. Kami akan bedah isi RPJMD pasal demi pasal, program demi program. Harus jelas indikatornya, targetnya, dan siapa yang mendapat manfaat. Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab moral pada rakyat,” kata Riza.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus adil dan menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, petani kecil, pemuda desa, dan perempuan kepala keluarga.

Ketua DPRD, H. Hadi Atmaji, menambahkan bahwa koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu titik krusial dalam keberhasilan implementasi RPJMD. Ia mengingatkan bahwa terlalu banyak program bagus di atas kertas namun gagal terlaksana karena lemahnya sinergi antarinstansi.

“Kami ingin RPJMD ini tidak menjadi sekadar tumpukan kertas yang mati. Ia harus menjadi dokumen hidup yang menggerakkan birokrasi dan memberi arah jelas bagi semua OPD. Koordinasi dan disiplin pelaksanaan harus jadi komitmen bersama,” tegasnya.

Komisi DPRD Tekankan Isu Strategis: Pendidikan, Teknologi, dan Kelompok Rentan
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Ahmad Fauzan, menyuarakan pentingnya RPJMD menangkap tantangan zaman. Ia menekankan bahwa pendidikan vokasi, ketahanan pangan berbasis teknologi, dan digitalisasi layanan publik harus menjadi prioritas.

“Kalau RPJMD ini hanya mengulang program lama dengan ganti nama, maka kita gagal. Jombang harus berani melompat, menjawab revolusi industri 4.0 dan perubahan sosial. Petani harus kenal teknologi, anak muda harus punya akses keterampilan, dan layanan publik harus serba cepat dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat, melalui anggotanya Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya pendekatan afirmatif bagi kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Kami akan kawal supaya tidak ada yang tertinggal. Setiap program harus bisa diakses oleh semua, bukan hanya mereka yang punya privilese. Ini soal keadilan sosial, bukan belas kasihan,” tegasnya.

Target Penetapan RPJMD Jadi Perda: Agustus 2025
Dalam forum paripurna tersebut, Bupati Warsubi juga menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RPJMD telah dimulai sejak Januari 2025. Proses ini telah melalui forum konsultasi publik, analisis teknokratik, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Setelah disampaikan ke DPRD, Raperda RPJMD akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur paling lambat 20 Juli 2025. Target penetapan sebagai Perda ditetapkan maksimal pada 20 Agustus 2025.

“Kami ingin semua tahapan berlangsung terbuka. Kami membuka ruang kritik dan saran dari publik. RPJMD ini adalah milik seluruh masyarakat Jombang. Mohon doa restu agar kami bisa menyelesaikan program-program ini dengan amanah dan berkualitas,” pungkas Bupati Warsubi.

Rapat Paripurna Berlangsung Khidmat, Panitia Khusus Akan Dibentuk
Rapat paripurna yang berlangsung tertib dan khidmat ini dihadiri lengkap oleh unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. DPRD Jombang selanjutnya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan teknis terhadap isi Raperda sebelum pengesahan final.

RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pijakan kuat bagi transformasi Kabupaten Jombang ke arah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. Segala aspirasi, kritik, dan masukan publik masih terus dibuka selama proses pembahasan berlangsung.

Kabiro jombang :Mif
Editor :Dewi condro
Redaksi :Tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo
Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *