Polda Jawa Timur Naikkan Status Penyidikan Kasus Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny

Polda Jawa Timur Naikkan Status Penyidikan Kasus Ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny

Surabaya – tarnabakunews.com, 9 Oktober 2025.
Polda Jawa Timur menegaskan telah menaikkan status penanganan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Oktober 2025, pukul : 19.00 – 21.00 wib.

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa penyidikan ini dilakukan atas dasar dugaan adanya kelalaian yang menyebabkan runtuhnya bangunan pesantren tersebut yang telah menewaskan puluhan santri. “Kami telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami fokus pada aspek konstruksi dan kelalaian yang terjadi dalam proses pembangunan dan pengelolaan pesantren,” ujar Kapolda Nanang.

Dalam proses penyidikan, Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 17 saksi, termasuk para santri, pengurus pondok, warga sekitar, dan juga ahli teknik sipil serta ahli hukum pidana yang diminta untuk memberikan keterangan profesional. “Pemeriksaan saksi dan ahli ini penting agar proses hukum berjalan objektif dan transparan. Siapapun yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda menekankan bahwa polisi tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memastikan proses evakuasi, pertolongan dan pemulihan korban berjalan maksimal sebelum fokus ke proses hukum. “Kami ingin memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan penuh integritas,” tambahnya.

Polda Jatim juga akan memanggil pimpinan pondok pesantren dan pihak terkait lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada kepolisian.

Informasi lebih lanjut akan terus disampaikan Polda Jatim sesuai perkembangan penyidikan kasus.

Reporter : Mr.Chud.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *