Satreskrim Polres Jombang Tangkap Residivis Pembobol Sekolahan Pakai Linggis.

Tersangka MJ (41) di gelandang di Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Jombang – tarnabakunews.com
Satreskrim Polres Jombang berhasil melakukan pengungkapan kejadian pembobolan yang terjadi pada (18/7/2025) dan juga pada tanggal (5/8/2025), Pelaku berinisial MJ warga Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang di hadirkan di Lobby Satreskrim polres Jombang pada Rabu (17/9/2025).

Ketika menerima laporan adanya pembobolan sekolah di SDN megaluh dan juga SDN Gudo. Polres Jombang segera melakukan olah TKP dan akhirnya menemukan petunjuk, Ada barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku, Pelaku ini merupakan residivis yang juga pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang pada tahun 2021 dengan kasus pencurian di 23 TKP.

Saat ini dia melakukan pencurian di 2 TKP dan Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap kembali, Pelaku sempat menjalani hukuman enam tahun penjara karena melanggar pasal yang diterapkan saat pelaku menjalani hukuman adalah pasal 363 KUHP. Saat ini juga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP yang mana pelaku di ancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pelaku merupakan warga Grogol kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang berumur 41 tahun dengan inisial nama MJ. “Setelah kami mengamankan pelaku, Kami menemukan barang bukti yang masih berada di pelaku, yang mana terdiri dari beberapa proyektor, laptop dan juga fingerprint, Alat yang digunakan pelaku untuk membobol sekolah yaitu menggunakan linggis ” Ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono.

Total kerugian dari masing-masing sekolah yang menjadi korban pembobolan kurang lebih sekitar 20 – 30 juta, Pelaku ini menargetkan barang-barang elektronik yang bisa dijual kembali dengan cepat.

Reporter : Hasan Choiruddin Asrori
Editor : Dewi Condro
Redaksi : tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *