Upaya Pengedaran Minuman Keras Berhasil Digagalkan Polres Jombang, Ratusan Botol Miras Di Sita.

Jombang – tarnabakunews.com
Jajaran polres Jombang berhasil mengamankan satu terduga pengedar dan penjual minuman keras di wilayah Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (7/9/2025).

Satreskrim Polres Jombang berkolaborasi dengan Tim Sabhara Polres Jombang menemukan langsung pelaku yang membawa minuman keras dari kabupaten Purwodadi provinsi Jawa Tengah. Ketika di amankan, Satreskrim Polres Jombang menemukan dalam mobil pick up terdapat 115 botol minuman keras. Setiap botol di isi dengan 1,5 liter, mengingat kasus ini termasuk tindak pidana ringan, Satreskrim akan terus berkolaborasi dengan Sabhara untuk tindakan yang akan di lakukan sesuai prosedur yang ada.

Barang yang disita adalah miras jenis arak kemasan 1,5 liter sebanyak 115 botol dengan jumlah keseluruhan 172,5 liter. Barang bukti itu disimpan dalam 7 karung warna putih yang siap di jual dan diedarkan. Miras diletakkan di belakang bak 1 unit mobil Pick Up warna hitam, dengan No.Pol S-8870-WI

Terduga yang di amankan Berinisial J, warga dusun Bareng kecamatan Kabuh kabupaten Jombang, menurut keterangan terduga, minuman ini di jual 65 ribu, dengan keuntungan perbotol sebesar 25 ribu. Terduga pelaku di jerat dengan pasal 7 ayat 1 Jo, pasal 3 ayat 1, pasal 7 ayat 2 Jo, Pasal 3 ayat 2, Perda no 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Tindakan ini bisa menyebabkan pelaku di pidana kurang lebih 3 bulan dengan denda paling banyak 20 juta.

” Kami selaku Kasatreskrim dan juga sesuai dengan perintah bapak Kapolres yang mana kebijakan beliau adalah bersih miras dari kabupaten Jombang, Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang, Kebijakan beliau semata- mata untuk menjaga kondusifitas kabupaten Jombang.” Ujar Kasatreskrim, AKP Margono.

Polres Jombang juga mengajak kerjasama dengan masyarakat apabila ada informasi terkait apapun tentang penyebaran dan penjualan miras, segera mungkin di sampaikan , di laporkan ke kantor polisi dan pasti akan di tindak lanjuti laporan tersebut.

Humas : Hasan Choiruddin Asrori.
Editor : Dewi Condro.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *