
Rembang – tarnabakunews.com
Forum Bahtsul Masail (BM) Kiai dan Gawagis Rembang yang digelar di Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmi as-Syar’i (MIS), Sarang, Kabupaten Rembang, pada Minggu (25/1/2026), menghasilkan sejumlah rumusan penting yang tertuang dalam Risalah Bahtsul Masail Sarang.
Forum yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.30 WIB ini dihadiri sekitar 35 kiai dan gawagis dari wilayah Rembang dan sekitarnya. Bahtsul Masail tersebut membahas tiga isu utama yang dinilai menjadi kegelisahan serius warga Nahdlatul Ulama (NU) dan kalangan pesantren, yakni,
- Dugaan infiltrasi Zionisme di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),
- Pembangkangan Tanfidhiyah PBNU terhadap Lembaga Syuriah/Rois ‘Am,
- Desakan agar segera dilaksanakan Muktamar NU ke-35.
Menurut forum, pembahasan tema-tema tersebut dilatar belakangi kekhawatiran akan masa depan paham Ahlussunnah wal Jamaah yang selama ini menjadi dasar ideologis NU. Para kiai menilai, polemik yang terjadi di tubuh PBNU periode 2021–2026 telah memicu keresahan di akar rumput, termasuk isu kerja sama dengan jaringan Zionisme, dugaan keterlibatan oknum PBNU dalam kasus korupsi haji, serta pengabaian keputusan Rapat Harian Syuriah terkait pemberhentian Ketua Umum PBNU.
Situasi tersebut, menurut peserta Bahtsul Masail, telah menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di ruang publik dan mengganggu kehidupan berjama’ah warga Nahdliyin. Karena itu, forum menilai penyelesaian menyeluruh hanya dapat dilakukan melalui Muktamar NU ke-35 yang dipercepat.
Dalam rumusan akhirnya, Bahtsul Masail Sarang menghasilkan tiga ketetapan utama yang disebut sebagai Risalah Sarang, yakni:
Mengharamkan Tanfidhiyah PBNU menentang Lembaga Syuriah, Mengharamkan kerja sama dengan Zionisme dan Mewajibkan segera dilaksanakannya Muktamar NU ke-35.
Juru bicara forum ini adalah KH. Achmad Rosich Roghibi, Pengasuh Ponpes MIS Sarang Rembang, bersama Dr. KH. Faqih Mudawam, Pengasuh PP Nahjatus Sholihin Kragan Rembang sekaligus Ketua MUI Rembang.
Sejumlah kiai yang hadir dalam Bahtsul Masail ini antara lain KH. Rosikh Roghibi, KH. Khoirul Marom, KH. Syahid bin KH. Umar Faruq, KH. Mudzakkir Mahfud, KH. Imam Baehaqi, KH. Maksun (tokoh NU Lasem), KH. Ubaedillah Tamam Munzi, Dr. KH. M. Ridwan Hambali, serta para asatidz dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Sarang dan Rembang.
Risalah Bahtsul Masail Sarang ini diharapkan menjadi rujukan moral dan organisatoris bagi warga NU dalam menyikapi dinamika internal jam’iyyah, sekaligus menjadi upaya menjaga keutuhan NU agar kembali bersatu dalam satu barisan.
Kabiro Jombang: Mif
Editor : Riyadh Hasan Mahrez
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Bahtsul Masail Sarang Keluarkan Risalah Tegas: Haram Menentang Syuriah dan Wajibkan Muktamar NU ke-35"
