Tanjungpinang, tarnabakunews.com – Kepulauan Riau,- KELURAHAN TANJUNG UNGGAT , Pada hari Kamis, tanggal 21 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi sekaligus musyawarah mufakat warga dalam rangka pembentukan panitia pemilihan Ketua RT dan RW yang baru. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dan dipantau langsung oleh aparat kepolisian dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penanggung jawab atas pelaksanaan pengamanan dan pendampingan kegiatan ini adalah Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, S.E., M.H. Adapun petugas yang diterjunkan langsung ke lokasi guna melakukan monitoring dan pengamanan adalah Aiptu Razmudi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat. Kehadiran pihak kepolisian merupakan bentuk nyata sinergitas antara unsur keamanan dan pemerintah wilayah dalam memastikan setiap kegiatan warga berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Rapat koordinasi dan musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan Kelurahan Tanjung Unggat. Di antaranya adalah Lurah Tanjung Unggat, Babinpotdirga, Pamong Wilayah, para Ketua RT dan RW yang sedang menjabat, Ketua Forum RT/RW, tokoh masyarakat serta tokoh adat, perwakilan Paralegal Posbankum, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Posyandu, hingga pengurus Karang Taruna. Kehadiran lintas elemen masyarakat ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian warga terhadap penyusunan struktur organisasi kemasyarakatan di wilayahnya.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan terkait penyesuaian wilayah administrasi baru di Kelurahan Tanjung Unggat. Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat perubahan signifikan di mana jumlah Rukun Tetangga (RT) yang semula berjumlah 43 lingkungan, kini disesuaikan menjadi 14 RT saja. Sementara itu, jumlah Rukun Warga (RW) yang tadinya ada 9 wilayah, kini dipersempit menjadi hanya 4 RW. Penyesuaian ini dilakukan demi efektivitas dan efisiensi pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat.

Selain pembahasan perubahan batas wilayah, peserta rapat juga membahas teknis tahapan pemilihan ketua RT dan RW yang baru. Semua peserta berdiskusi secara terbuka dan demokratis guna menyusun langkah-langkah yang tepat, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Musyawarah ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme kerja serta tanggung jawab panitia yang nantinya akan dibentuk untuk mengawal proses pemilihan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Razmudi selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif. Hal ini sangat penting dilakukan agar pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW yang baru nantinya dapat berjalan lancar tanpa adanya perselisihan maupun gangguan yang dapat meresahkan warga.

Hasil dari rapat dan musyawarah ini adalah tindak lanjut dari berbagai peraturan yang berlaku, antara lain Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025, surat edaran Camat Bukit Bestari Nomor B/149/106/7.3.01/2026 tertanggal 13 Mei 2026, serta Surat Keputusan Lurah Tanjung Unggat Nomor 18 Tahun 2026 mengenai penetapan perubahan wilayah baru. Segala keputusan yang diambil telah disepakati bersama dan berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku di daerah.

Ditetapkan pula jadwal pelaksanaan pembentukan panitia pemilihan ketua RT di tingkat lingkungan, yang direncanakan akan digelar pada tanggal 22 Mei hingga 24 Mei 2026. Rentang waktu ini diberikan agar setiap wilayah baru yang telah ditetapkan dapat segera menyusun kepanitiaan masing-masing dan bersiap melaksanakan tahapan pemilihan ketua secara demokratis dan bertanggung jawab di lingkungannya sendiri.

Melalui kegiatan ini, terjalin hubungan yang semakin erat dan kokoh antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergitas ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun tindakan kriminalitas yang mungkin terjadi di lingkungan Kelurahan Tanjung Unggat. Semua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Hasil yang dicapai dari pendampingan dan pengamanan ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, di mana seluruh aktivitas masyarakat di Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang, dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pihak kepolisian akan terus memantau setiap tahapan selanjutnya guna menjaga stabilitas keamanan wilayah hingga pelantikan pengurus terpilih nanti.

Reporter:Amenoven
Editor Dewi Condro.
Redaksi: tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *