L
Memuat...
Bandung

Versi Dadang dan Polisi Berbeda, Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap Tim Resmob

Versi Dadang dan Polisi Berbeda, Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap Tim Resmob

Bandung, tarnabakunews.com – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebut tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan, Taufik Hidayat (29), menyerahkan diri secara sukarela setelah buron beberapa hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa Taufik Hidayat tidak menyerahkan diri, melainkan berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jabar pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Menurut Hendra, tersangka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan oleh petugas. Polisi membantah narasi yang menyebut pelaku datang sendiri untuk menyerahkan diri.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim di wilayah Ciparay. Bukan menyerahkan diri, tetapi ditangkap setelah proses pengejaran,” tegas Hendra.

Di sisi lain, muncul keterangan berbeda dari Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik yang rumahnya sempat menjadi lokasi keberadaan tersangka sebelum diamankan polisi. Dadang mengaku Taufik datang ke rumahnya dalam kondisi ketakutan dan kebingungan selama masa pelarian.

Menurut pengakuan yang disampaikan kepada Dadang, Taufik mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban dan mengaku selama ini berada dalam pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya hampir setiap hari.

Ia juga disebut mengalami rasa takut, curiga terhadap semua orang, serta tidak mengetahui harus pergi ke mana selama pelarian berlangsung.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa keterangan Dadang tetap akan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini Dadang berstatus sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan (Dadang) merupakan salah satu saksi. Keterangan yang disampaikan akan kami dalami lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” ujar Hendra.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik disebut mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan penganiayaan serta penyekapan yang dilakukan terhadap korban berinisial YTR. Namun seluruh pengakuan tersebut masih akan dicocokkan dengan alat bukti dan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar luas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang dilakukan dalam kurun waktu cukup lama. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut akan dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh.

Perbedaan Versi

Versi Dadang: Taufik datang dalam keadaan panik, ketakutan, dan disebut ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Versi Polda Jabar: Taufik tidak menyerahkan diri, melainkan ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jabar di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung.

Status Dadang: Saat ini sebagai saksi yang keterangannya masih didalami penyidik.

Reporter: Deta
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com

Santai Santun Supel Simpel Sembodo – Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan