
Jombang – tarnabakunews.com
Pemerintah Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, resmi membentuk sekaligus melantik Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (3/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Plemahan tersebut diikuti oleh 30 anggota Satgas, yang merupakan perwakilan dari lima dusun di desa setempat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Plemahan dalam memperkuat Gerakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput.
Fokus Pelatihan: Wujudkan Satgas yang Siaga dan Terampil
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Budi Winarno, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota Satgas sebagai ujung tombak edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Satgas P4GN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, serta menjadi motor penggerak perubahan perilaku di masyarakat,” ujar Budi.

Ia juga mengapresiasi komitmen Desa Plemahan yang dinilai proaktif dalam mendukung program pemerintah daerah dan nasional menuju Desa Bersinar.
Sinergi dengan BNN: Penguatan Kapasitas dan Deteksi Dini
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jombang, Arumi dan Reny Heru, memberikan pembekalan teknis sekaligus pendampingan langsung kepada para peserta.

Arumi menjelaskan bahwa Satgas perlu memiliki kemampuan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
” Satgas tidak hanya berfungsi sebagai pelapor, tetapi juga sebagai fasilitator sosial. Mereka harus mampu mengedukasi warga, mendorong pelaksanaan tes urine berkala, serta membangun jejaring lintas sektor agar pencegahan berjalan efektif,” tegasnya.
Selain itu, BNN juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga antara pemerintah desa, aparat hukum, dan lembaga pendidikan dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Menurut Ketua Pelaksana, Latiyf Ridlo, para peserta menerima sejumlah materi strategis yang dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis dan manajerial Satgas, meliputi:
Dasar Hukum P4GN serta kebijakan nasional tentang pemberantasan narkotika.
Jenis dan Dampak Narkoba, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Peran Satgas P4GN dalam membangun sistem deteksi dan pelaporan dini di desa.
Teknik Komunikasi dan Sosialisasi Efektif untuk meningkatkan kesadaran publik.
Pendampingan dan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba sesuai pedoman BNN.
Materi disampaikan secara interaktif dengan simulasi lapangan dan sesi tanya jawab langsung bersama narasumber dari BNN dan Bakesbangpol
Pelantikan dan Komitmen Pemerintah Desa
Sebagai penutup kegiatan, Kepala Desa Plemahan, Chamami, secara simbolis menyerahkan seragam dan sertifikat kepada seluruh anggota Satgas P4GN yang telah dilantik.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkoba. Kami berharap Satgas yang dilantik hari ini dapat menjadi teladan, penggerak, sekaligus pelindung bagi warga dari ancaman narkotika,” ujar Chamami.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan menjadikan kegiatan pelatihan dan penguatan Satgas sebagai program berkelanjutan dalam upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkoba.
Catatan Redaksi Tarnabhakunews.com
Pembentukan dan pelantikan Satgas P4GN di Desa Plemahan menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam mendukung strategi nasional “Indonesia Bersinar”.
Sinergi antara Pemerintah Desa, Bakesbangpol, dan BNN menjadi model kolaborasi efektif yang patut dicontoh oleh desa-desa lain.
Upaya konkret seperti ini bukan hanya memperkuat pencegahan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba dimulai dari lingkungan terkecil keluarga dan desa.
Humas : Riyadh Hasan Mahrez
Editor : Dewi Condro
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa
Share the post "Desa Plemahan Kukuhkan Satgas P4GN: Perkuat Sinergi Menuju Desa Bersinar dan Bebas Narkoba"
