L
Memuat...
Kepri

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Lobster Senilai Rp. 28,1 Miliar

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Lobster Senilai Rp28,1 Miliar

Batam, Kepulauan Riau –tarnabakunews.com, 5 November 2025, Bea Cukai Kepulauan Riau dengan sigap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal sebanyak 281.583 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada Rabu, 5 November 2025. Barang bukti berupa 36 kotak berisi benih lobster tersebut memiliki perkiraan nilai ekonomi mencapai Rp28,1 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Bea Cukai dalam menjaga sumber daya alam laut Indonesia dari praktik ilegal penyelundupan yang merugikan negara serta pelaku usaha yang mematuhi aturan.
“Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut yang sudah seharusnya dilindungi,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri.

Operasi penggagalan ini melibatkan koordinasi cepat antar unit pengawasan Bea Cukai yang berhasil melakukan pengejaran hingga kapal pelaku terhenti. Penindakan ini sekaligus menegaskan kesiapsiagaan Bea Cukai dalam mengantisipasi praktik-praktik ilegal yang semakin variatif dan canggih.

Selain itu, Bea Cukai Kepri juga menegaskan pentingnya dukungan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster yang sedang disiapkan untuk semakin memperkuat penegakan hukum.

Masyarakat diimbau untuk turut mendukung dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan BBL demi menjaga keberlangsungan sumber daya laut dan mendukung ekonomi berkelanjutan di wilayah Kepulauan Ri

Penulis : mR.Chud
Editor : Shol.
Redaksi : tarnabakunews.com.
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot Mata Berita Fakta Bukan Rekayasa.

BAGIKAN BERITA INI:

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Komentar yang memenuhi syarat akan segera ditampilkan.

Berita Jangan Sampai Terlewatkan