Polda Metro Jaya Bekuk 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Sepanjang Mei 2026

Jakarta, tarnabakunews.com, 23 Mei 2026 — Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menangkap 173 tersangka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja tim pemburu begal dan jajaran polres dalam menekan aksi kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.

“Dalam periode 1 sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, dari total 173 tersangka, 38 orang ditangkap oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya diamankan jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya Polisi juga menyita ratusan barang bukti, termasuk kendaraan, gawai, senjata tajam, dan delapan pucuk senjata api beserta amunisinya.

Pernyataan resmi:

“Dalam periode 1 sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi.

“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang.

“38 ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya dan 135 ditangkap jajaran Polres.

Penulis: mR.Chud
Editor: Chalid
Redaksi: tarnabakunews.com
Santai Santun Supel Simpel Sembodo Tetap Dengan Sorot mata Berita Fakta Bukan Rekayasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *